Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)
Matamata.com - Isu perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih kembali berembus kencang pada Senin (27/4/2026). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari memberikan tanggapan terkait kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan kembali menata ulang barisan menterinya hari ini.
"Ya, nanti kita lihat saja," ujar Bahlil singkat saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4).
Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menyampaikan hal tersebut usai menghadap Presiden Prabowo. Ketika disinggung mengenai poin pembicaraan dalam pertemuan tersebut, Bahlil enggan membeberkan secara detail apakah membahas posisi menteri atau tidak.
"Ada yang memang harus disampaikan (ke publik), ada yang tidak perlu disampaikan," imbuhnya diplomatis.
Senada dengan Bahlil, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa urusan susunan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Kepala Negara. Menariknya, nama Qodari sendiri disebut-sebut dalam rumor akan menempati posisi baru dalam pelantikan yang dikabarkan digelar hari ini.
"Itu semua prerogatif Presiden. Kita tunggu saja perkembangan dari Bapak Presiden," kata Qodari saat dihubungi, Senin siang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga sempat memberikan respons singkat terkait kabar ini. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari Presiden. "Tunggu saja," ujar Seskab Teddy beberapa waktu lalu.
Rekam Jejak Reshuffle Kabinet Merah Putih Jika terealisasi, ini akan menjadi perombakan kelima dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejauh ini, Presiden tercatat telah melakukan empat kali reshuffle besar:
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Istana Kepresidenan masih dipantau secara ketat terkait potensi adanya pelantikan pejabat baru.
Baca Juga: DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta