Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Tunggu Keputusan Pemerintah

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyatakan pembahasan status Bulog menjadi badan otonom masih menunggu keputusan pemerintah. Simak detail transformasi Bulog demi swasembada pangan 2027.

Elara | MataMata.com
Rabu, 08 April 2026 | 10:15 WIB
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Tunggu Keputusan Pemerintah

Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Tunggu Keputusan Pemerintah

matamata.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa rencana transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom masih terus dibahas. Meski demikian, kepastian status baru lembaga pangan tersebut kini berada di tangan pemerintah.

"Masih, masih dalam pembahasan," ujar Titiek usai rapat kerja bersama jajaran kementerian terkait dan BUMN Pangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Titiek menegaskan bahwa proses di legislatif belum mencapai final. Pihaknya saat ini sedang menunggu arah kebijakan dan keputusan resmi dari pemerintah sebelum melangkah lebih jauh.

"Ini kita menunggu dari pemerintah saja bagaimana maunya," tambah Titiek singkat saat ditanya mengenai detail perkembangan pembahasan di tingkat komisi.

Senada dengan hal itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa perubahan status Bulog menjadi lembaga mandiri memerlukan payung hukum kuat melalui revisi Undang-Undang Pangan. Saat ini, revisi tersebut masih digodok di Komisi IV DPR RI dengan dukungan penuh dari Komisi VI.

Rizal memastikan, jika revisi UU Pangan disahkan, Bulog akan otomatis beralih status menjadi badan otonom. Dengan status baru ini, mandat Bulog akan diperluas untuk mengelola sembilan bahan pokok, mulai dari beras, jagung, minyak goreng, hingga susu dan telur.

"Intinya, Komisi VI juga mendorong Komisi IV agar revisi UU ini segera terwujud demi kepastian kelembagaan Bulog ke depan," ungkap Rizal.

Transformasi ini merupakan bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan. Sebagai badan otonom, Bulog nantinya tidak lagi dibebani target untung-rugi seperti layaknya perusahaan komersial (BUMN).

Fokus utama lembaga ini akan dikembalikan sebagai penyangga pasokan dan stabilisator harga nasional guna mendukung target swasembada pangan pada 2027. (Antara)

Baca Juga: KPAI Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Jaktim

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq mematangkan strategi baru penanganan karhutla di Kalimantan Selatan berbasis pemetaa...

news | 14:00 WIB

Pomdam Jaya menahan oknum TNI Letkol Arman terkait pengoperasian judi online di rumah dinas KPAD Cijantung, Jakarta Timu...

news | 13:30 WIB

Kementerian Keuangan beberkan 4 faktor utama pemicu PMI Manufaktur Indonesia kembali ke zona ekspansi di level 52,4 pada...

news | 13:01 WIB

Rangkaian MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika resmi dimulai Jumat (9/10). Cek jadwal FP1, persaingan Jorge Martin...

news | 09:30 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) 926 di Kalimantan Barat berperan menjaga perta...

news | 08:58 WIB