DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long weekend dan layanan publik tetap terjaga.

Elara | MataMata.com
Rabu, 01 April 2026 | 07:45 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta pemerintah mengevaluasi secara berkala kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut mencapai target pemerintah tanpa mengorbankan pelayanan publik.

"Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini dievaluasi secara berkala dan diawasi secara konsisten oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah," ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Khozin menekankan bahwa penerapan WFH harus selaras dengan tujuan utama pemerintah, yakni menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar produktivitas ASN tidak menurun.

"Pastikan penerapan WFH pada hari Jumat memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," tambahnya.

Meskipun memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam menentukan pola kerja birokrasi, Khozin memberikan catatan kritis mengenai pemilihan hari. Ia khawatir penempatan WFH pada hari Jumat akan disalahgunakan.

"Dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend (libur panjang bagi ASN)," tegasnya.

Lebih lanjut, Khozin mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan momentum ini untuk membenahi sistem transportasi umum dan mengendalikan polusi udara. Menurutnya, keberhasilan WFH tidak hanya diukur dari urusan birokrasi semata, melainkan dampaknya terhadap lingkungan dan koordinasi lintas sektor.

"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Meski demikian, sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka (WFO). Sektor tersebut meliputi kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, logistik, dan keuangan.

Baca Juga: RI Tuntut PBB Selidiki Serangan Israel terhadap UNIFIL, 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Sementara untuk bidang pendidikan, jenjang dasar hingga menengah tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB