Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi

Menaker Yassierli targetkan Magang Nasional 2026 menjangkau seluruh provinsi. Cek info pemerataan magang di luar Jawa dan penyesuaian uang saku sesuai UM 2026.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Februari 2026 | 13:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan program Magang Nasional 2026 dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Langkah ini diambil guna memastikan kesempatan kerja bagi lulusan muda tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi tersebar merata sesuai potensi daerah masing-masing.

"Berdasarkan data MagangHub, saat ini penempatan magang memang masih menumpuk di Pulau Jawa. Kami ingin setiap provinsi memiliki porsi yang proporsional," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).

Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker tengah memperkuat ekosistem magang di daerah dengan memetakan sektor unggulan dan kapasitas industri lokal.

Strategi ini bertujuan agar penempatan magang bersifat realistis dan berbasis kebutuhan pasar kerja setempat, bukan sekadar mengejar pemerataan angka.

Yassierli mendorong setiap daerah untuk meningkatkan jumlah mitra aktif serta menyiapkan mentor yang kompeten. Melalui platform MagangHub, pemerintah juga akan memberikan visibilitas lebih bagi perusahaan-perusahaan di luar Jawa agar lebih mudah ditemukan dan menarik bagi para calon peserta.

"Peserta tetap bebas memilih perusahaan tujuan. Ini menjadi tantangan bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka, mulai dari rencana pembelajaran yang terstruktur hingga dukungan fasilitas yang memadai," tambahnya.

Terkait hak peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi logbook kegiatan. Kabar baiknya, besaran uang saku pada periode Februari 2026 ini telah disesuaikan dengan standar Upah Minimum (kabupaten/kota/provinsi) tahun 2026 yang berlaku.

Dengan skema ini, diharapkan program Magang Nasional tidak hanya menjadi jembatan karier, tetapi juga motor penggerak kualitas SDM di seluruh pelosok negeri. (Antara)

Baca Juga: Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB