Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Februari 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi tindakan penganiayaan. (ANTARA/HO-Ist) (1)

Ilustrasi tindakan penganiayaan. (ANTARA/HO-Ist) (1)

Matamata.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Kasus kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut saat ini tengah ditangani secara hukum.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal usai informasi tersebut beredar luas. Ia memastikan prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku bukan bagian dari satuan pengawal Presiden.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ujar Mulyo Junaidi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/2).

Mulyo mengungkapkan, terduga pelaku merupakan perwira TNI berinisial Kapten Cpm A. Berdasarkan hasil klarifikasi, Kapten Cpm A diketahui sebagai anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Terkait proses hukum selanjutnya, Paspampres menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Mabes TNI.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diusut oleh Polsek Kembangan.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan," kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB dan dilaporkan oleh korban pada Kamis (5/2).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban mengantarkan penumpang berinisial N ke kawasan Srengseng, Kembangan. Setibanya di lokasi, N mengaku bingung mencari alamat rumah tujuannya, yang ternyata merupakan kediaman terduga pelaku.

Korban kemudian meminta N menghubungi penghuni rumah (pelaku) untuk memastikan lokasi. Namun, melalui sambungan telepon, pelaku justru memaki penumpang tersebut. Meski terjadi ketegangan via telepon, korban tetap mengantarkan N hingga sampai ke depan rumah pelaku.

Baca Juga: Berbeda dari Trah Soekarno Lainnya, Didi Mahardhika Ungkap Alasan Setia di Sisi Prabowo

Setibanya di tujuan, cekcok antara pelaku dan korban tidak terhindarkan. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan pengemudi ojol mengalami luka-luka. Foto-foto bukti penganiayaan dan bukti pemesanan aplikasi ojol kini telah beredar luas sebagai dasar laporan kepolisian.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB