Belajar dari Kisah Aurelie Moeremans, Wamen Isyana Ingatkan Bahaya Manipulasi 'Child Grooming'

Wamen Isyana Bagoes Oka peringatkan bahaya child grooming sebagai ancaman sosial. Simak modus manipulasi dan dampaknya bagi masa depan anak.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:00 WIB
Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN.

Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN.

Matamata.com - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa praktik child grooming bukan sekadar persoalan individu. Menurutnya, manipulasi psikologis oleh pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini merupakan permasalahan sosial yang harus ditangani secara kolektif.

"Isu ini menyentuh langsung jantung ketahanan keluarga serta masa depan anak-anak dan remaja kita," ujar Isyana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/1).

Praktik child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah aktris Aurelie Moeremans menerbitkan buku memoar berjudul "Broken Strings". Dalam buku tersebut, Aurelie menceritakan pengalamannya menjadi korban grooming di masa awal kariernya.

Isyana menilai, modus ini sering berlangsung tersembunyi melalui pendekatan emosional dan pembentukan relasi semu. Hal ini membuat pelaku sulit dikenali, bahkan di lingkungan yang dianggap aman seperti rumah, sekolah, maupun komunitas sosial.

"Ini adalah bentuk manipulasi yang menyasar kerentanan anak. Tujuannya jelas, untuk mengeksploitasi korban," tegasnya.

Celah dalam Keluarga Berdasarkan data Susenas BPS 2022, jumlah pemuda di Indonesia mencapai 65,82 juta jiwa atau sekitar 24 persen dari total penduduk. Isyana menyebut kelompok usia ini berada pada fase krusial pembentukan karakter sehingga sangat membutuhkan pendampingan keluarga.

Minimnya dialog terbuka dan dukungan emosional dari orang tua disinyalir menjadi celah bagi pelaku untuk masuk. Saat anak merasa kurang perhatian di rumah, mereka cenderung mencari penerimaan dari pihak luar yang mungkin berniat jahat.

Luka Psikologis Jangka Panjang Senada dengan hal tersebut, psikolog Ferlita Sari menekankan bahwa dampak child grooming meninggalkan luka yang sangat mendalam.

"Dampaknya bukan hanya saat kejadian berlangsung. Setelah kasus selesai pun, traumatik itu tetap ada dan bersifat jangka panjang," jelas Ferlita.

Ia mengingatkan bahwa grooming tidak melulu soal penggunaan gawai atau media sosial, melainkan permainan emosi dan kepercayaan. Pelaku membangun kedekatan secara bertahap hingga korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dijebak dalam pusaran manipulasi. (Antara)

Baca Juga: Menko Pangan Sebut Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 60 Juta Orang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB