Menkeu Purbaya Jamin Keamanan Pengusaha yang Adukan Hambatan Investasi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aduan pengusaha terkait hambatan investasi dan pungli akan ditangani serius melalui mekanisme debottlenecking.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Januari 2026 | 07:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani aduan pengusaha terkait hambatan investasi atau debottlenecking. Purbaya meminta para pelaku usaha tidak ragu untuk melaporkan kendala yang mereka hadapi di lapangan.

“Pelapor saya imbau jangan takut untuk mengadukan masalah-masalah apa saja yang mereka hadapi ketika melakukan bisnis di Indonesia. Kami sedang memperbaiki iklim investasi secara serius,” ujar Purbaya usai sidang debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1).

Dalam sidang kedua tersebut, terdapat dua kasus utama yang dibahas. Pertama, aduan dari Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengenai penerapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kapal asing di perairan Indonesia. Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan akan memperbaiki regulasi dan melaporkan perkembangannya dalam dua pekan ke depan.

Aduan kedua datang dari CV Sumber Pangan mengenai perbedaan kode HS (Harmonized System) pada impor PIR Sandwich Panel, sebuah material konstruksi modern.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) per 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 63 laporan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 52 laporan sedang dalam proses, empat laporan dinyatakan selesai, dan tujuh laporan dikembalikan untuk diperbaiki.

Isu yang dilaporkan para pengusaha mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari perizinan berusaha, pendanaan, energi, hingga masalah penegakan hukum di luar pengadilan seperti aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Selain itu, terdapat laporan mengenai perpajakan, kepabeanan, logistik, hingga tata ruang.

Menkeu memastikan bahwa setiap keputusan dalam sidang tidak hanya berhenti di meja rapat, melainkan akan terus dipantau pelaksanaannya.

“Kami akan proses betul-betul. Setiap hasil rapat akan dimonitor jalan atau tidak. Jangan kira setelah diputuskan lalu dilupakan. Kami jalan terus,” tegas Purbaya.

Ia juga memberi sinyal bahwa ke depannya pemerintah akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar yang memiliki dampak ekonomi signifikan. Hal ini dilakukan untuk mengirimkan pesan kuat kepada dunia usaha bahwa Indonesia sangat serius dalam membenahi iklim investasi nasional. (Antara)


 

Baca Juga: Status Red Notice, Dato Sri Mohammed Shaheen Resmi Dihapus

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB