Jaksa Agung Ingatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usul Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan operasional penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Elara | MataMata.com
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:15 WIB
Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026) (ANTARA/HO-YouTube DPR RI)

Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026) (ANTARA/HO-YouTube DPR RI)

Matamata.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan operasional penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa (20/1), Burhanuddin memaparkan bahwa pagu anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp20 triliun dinilai masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

"Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dalam penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun," tegas Burhanuddin.

Anggaran Sidang Terancam Habis di Tengah Jalan Kekurangan anggaran ini berdampak serius pada penanganan perkara. Burhanuddin memproyeksikan penanganan perkara di tingkat pusat bisa berkurang hingga 55 persen, sementara di daerah merosot tajam hingga 75 persen.

Bahkan, ia mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa anggaran sidang untuk perkara pidana khusus saat ini hanya cukup untuk satu perkara. Sementara itu, anggaran pidana umum diprediksi akan habis pada semester pertama tahun 2026.

"Kondisi ini membahayakan aspek penegakan hukum. Selain itu, belanja pegawai saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS serta PPPK baru," ungkapnya.

Rincian Alokasi Tambahan Dari total usulan tambahan Rp7,49 triliun tersebut, Kejaksaan RI berencana mengalokasikan:

Rp1,85 triliun untuk Program Penegakan Hukum.
Rp5,65 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.

Sebelumnya, dari pagu awal Rp20 triliun, Korps Adhyaksa telah membagi alokasi sebesar Rp8,58 triliun untuk penegakan hukum dan Rp11,42 triliun untuk dukungan manajemen. Namun, kenaikan beban kerja dan penambahan personel membuat angka tersebut tidak mencukupi.

"Usulan tambahan ini telah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan," pungkas Jaksa Agung. (Antara)

Baca Juga: Mahasiswa di London Kagumi Sikap Humble Presiden Prabowo saat Kunjungan Kerja

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB