Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi

Setjen DPR RI resmi memberlakukan pemadaman listrik gedung mulai pukul 18.00 WIB dan pemangkasan jatah BBM pejabat ASN demi efisiensi anggaran negara.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:25 WIB
Dokumentasi - Tampak atas gedung Nusantara di dalam komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.

Dokumentasi - Tampak atas gedung Nusantara di dalam komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.

Matamata.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI resmi memberlakukan kebijakan pemadaman lampu dan penghematan energi di Kompleks Parlemen, Senayan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya efisiensi energi dan penghematan anggaran yang dicanangkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pemadaman listrik dilakukan di seluruh ruang kerja dan ruang rapat setiap hari, mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi hari. Petugas pengelola gedung akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan energi tersebut.

"Pokja (kelompok kerja) bagian gedung akan mengontrol penggunaan listrik juga AC," ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Selain penghematan listrik, Setjen DPR RI juga memperketat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan dinas pejabat. Kebijakan ini menyasar ASN mulai dari level Eselon III hingga Eselon I.

"Kami fokus pada ASN. Jadi, saat ini sementara setiap minggu jatah BBM-nya dikurangi satu hari," tambah Indra.

Kebijakan penghematan ini dijadwalkan berlaku efektif mulai Senin, 30 Maret 2026. Menurut Indra, Biro Umum Setjen DPR RI telah melakukan kalkulasi matang sebelum aturan ini diterapkan secara menyeluruh bagi seluruh pejabat di lingkungan Setjen.

Langkah efisiensi di Senayan ini sejalan dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Sebelumnya, Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan strategi ketat untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

Salah satunya dengan melakukan pengetatan belanja dan penyisiran program-program yang dianggap kurang prioritas guna menekan defisit anggaran. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kepala BGN Dadan Hindayana jelaskan mekanisme Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyesuaikan hari sekolah. Simak penjelasa...

news | 14:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana SAL Rp100 triliun ke bank (Himbara & BPD) dengan skema fleksibel un...

news | 14:30 WIB

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mempercepat proyek Waste to Energy senilai Rp1 triliun di Banten guna atasi ancaman over...

news | 12:00 WIB

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di angka 5,11% meski dihanta...

news | 11:00 WIB

Menbud Fadli Zon instruksikan museum lakukan digitalisasi dan perkuat storytelling koleksi agar lebih relevan dan menari...

news | 10:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengingatkan pemerintah untuk melakukan verifikasi data penerima ban...

news | 09:30 WIB

KPK menegaskan pengalihan penahanan tersangka korupsi, termasuk kasus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, murni berdasarka...

news | 08:45 WIB

Pemerintah Malaysia resmi memangkas kuota BBM subsidi RON 95 menjadi 200 liter per bulan mulai 1 April 2026 untuk cegah ...

news | 05:57 WIB

Mendikdasmen Abdul Muti dipastikan hadir dalam Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar pada 28 Maret 2026. Simak rangka...

news | 05:54 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga mengapresiasi keberhasilan pemerintah menjaga stok BBM Lebaran 2026 tetap aman ...

news | 13:34 WIB