Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna

Kemenhaj mewajibkan petugas haji 2026 tetap memakai seragam dan tidak menggunakan ihram saat puncak Armuzna demi memudahkan pelayanan bagi jamaah haji.

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan petugas Haji saat pembukaan pendidikan dan latihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

Ilustrasi: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan petugas Haji saat pembukaan pendidikan dan latihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan aturan tegas bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026. Seluruh petugas laki-laki diwajibkan tetap mengenakan seragam resmi dan dilarang mengenakan kain ihram saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan petugas mudah dikenali oleh jamaah di tengah kepadatan jutaan manusia. Dengan tetap berseragam, identitas petugas menjadi kontras dibandingkan jamaah yang semuanya mengenakan kain putih.

“Jangan sampai petugas menggunakan atribut yang menyulitkan jamaah mengenali mereka. Karakteristik fikih haji petugas itu berbeda dengan jamaah karena orientasinya adalah pelayanan,” ujar Kabag Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Itjen Kemenhaj, Khalilurrahman, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Legitimasi Fiqih dan Rukhsah Khalilurrahman menjelaskan, secara hukum agama, ibadah haji para petugas tetap sah meski tidak mengenakan kain ihram. Hal ini merujuk pada prinsip Al-Hajju Arafah (Haji adalah wukuf di Arafah). Selama petugas berada di Padang Arafah pada waktu yang ditentukan, rukun haji mereka telah terpenuhi.

Terkait kewajiban mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina serta melontar jumrah, para petugas mendapatkan rukhsah atau keringanan syariat. Para ulama membolehkan petugas meninggalkan kewajiban tersebut jika tuntutan pelayanan di pos-pos krusial mengharuskan mereka hadir penuh untuk jamaah.

“Petugas tidak perlu khawatir hajinya kurang sempurna. Allah SWT menilai dari niat khidmah atau pelayanan kepada tamu-tamu Allah,” tambahnya.

Menepis Stigma "Haji Gratis" Langkah mewajibkan seragam ini juga menjadi upaya Kemenhaj menepis stigma publik yang sering menganggap petugas haji hanya sekadar memanfaatkan fasilitas negara untuk berhaji gratis.

Pada tahun 2026, Kemenhaj menekankan bahwa profesionalitas PPIH adalah harga mati. Petugas diminta siap mental untuk mendahulukan tugas pelayanan daripada ritual sunnah atau wajib haji yang sebenarnya bisa diganti dengan dam (denda) atau rukhsah.

Kemenhaj menegaskan bahwa kemabruran haji bagi seorang petugas tidak hanya didapat dari ritual fisik, melainkan dari keikhlasan membantu jamaah yang sakit atau tersesat. Sebaliknya, meninggalkan pos tugas demi kepentingan ibadah pribadi justru berpotensi melanggar amanah. (Antara)

Baca Juga: Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo mengumpulkan 1.200 rektor di Istana untuk membahas strategi pendidikan nasional, mulai dari solusi kura...

news | 12:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman tinjau pemulihan sawah di Aceh Utara. Pemerintah siapkan anggaran triliunan dan gunakan skema pada...

news | 11:00 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi memperingatkan Donald Trump agar tidak menggunakan opsi militer dan menegaskan teknologi nukli...

news | 10:37 WIB

KPK menduga Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman menjadi perantara suap antara biro travel dan Kemenag dalam kasus korupsi ku...

news | 09:15 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggandeng perguruan tinggi dan menerjunkan mahasiswa KKN untuk mempercepat pendaftaran 6 ...

news | 08:15 WIB

KPK mendesak Ditjen Pajak Kemenkeu melakukan pembenahan total usai kasus suap di KPP Madya Jakut yang memangkas kewajiba...

news | 07:00 WIB

Menlu RI Sugiono memantau kondisi WNI di Iran menyusul demo besar. Evakuasi belum diputuskan karena lokasi WNI di Qom da...

news | 18:15 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra sebut Pilkada melalui DPRD lebih efektif cegah money politics dan beri peluang pemimpin poten...

news | 18:11 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memuji konsistensi Rizky Ridho dan mendorong sang bek untuk 'naik level' ke luar n...

news | 18:06 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) instruksikan petugas haji 2026 dilarang melayani atasan atau pejabat. Fokus tota...

news | 13:15 WIB