Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna

Kemenhaj mewajibkan petugas haji 2026 tetap memakai seragam dan tidak menggunakan ihram saat puncak Armuzna demi memudahkan pelayanan bagi jamaah haji.

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan petugas Haji saat pembukaan pendidikan dan latihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

Ilustrasi: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan petugas Haji saat pembukaan pendidikan dan latihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan aturan tegas bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026. Seluruh petugas laki-laki diwajibkan tetap mengenakan seragam resmi dan dilarang mengenakan kain ihram saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan petugas mudah dikenali oleh jamaah di tengah kepadatan jutaan manusia. Dengan tetap berseragam, identitas petugas menjadi kontras dibandingkan jamaah yang semuanya mengenakan kain putih.

“Jangan sampai petugas menggunakan atribut yang menyulitkan jamaah mengenali mereka. Karakteristik fikih haji petugas itu berbeda dengan jamaah karena orientasinya adalah pelayanan,” ujar Kabag Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Itjen Kemenhaj, Khalilurrahman, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Legitimasi Fiqih dan Rukhsah Khalilurrahman menjelaskan, secara hukum agama, ibadah haji para petugas tetap sah meski tidak mengenakan kain ihram. Hal ini merujuk pada prinsip Al-Hajju Arafah (Haji adalah wukuf di Arafah). Selama petugas berada di Padang Arafah pada waktu yang ditentukan, rukun haji mereka telah terpenuhi.

Terkait kewajiban mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina serta melontar jumrah, para petugas mendapatkan rukhsah atau keringanan syariat. Para ulama membolehkan petugas meninggalkan kewajiban tersebut jika tuntutan pelayanan di pos-pos krusial mengharuskan mereka hadir penuh untuk jamaah.

“Petugas tidak perlu khawatir hajinya kurang sempurna. Allah SWT menilai dari niat khidmah atau pelayanan kepada tamu-tamu Allah,” tambahnya.

Menepis Stigma "Haji Gratis" Langkah mewajibkan seragam ini juga menjadi upaya Kemenhaj menepis stigma publik yang sering menganggap petugas haji hanya sekadar memanfaatkan fasilitas negara untuk berhaji gratis.

Pada tahun 2026, Kemenhaj menekankan bahwa profesionalitas PPIH adalah harga mati. Petugas diminta siap mental untuk mendahulukan tugas pelayanan daripada ritual sunnah atau wajib haji yang sebenarnya bisa diganti dengan dam (denda) atau rukhsah.

Kemenhaj menegaskan bahwa kemabruran haji bagi seorang petugas tidak hanya didapat dari ritual fisik, melainkan dari keikhlasan membantu jamaah yang sakit atau tersesat. Sebaliknya, meninggalkan pos tugas demi kepentingan ibadah pribadi justru berpotensi melanggar amanah. (Antara)

Baca Juga: Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memeriksa mantan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari terkait mekanisme lelang proyek EDC senilai Rp2,1 triliun yang did...

news | 14:15 WIB

BRIN kembangkan xanthan gum secara mandiri untuk meningkatkan efisiensi pengeboran migas dan menekan ketergantungan impo...

news | 13:00 WIB

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali targetkan kapal patroli TNI AL gunakan bahan bakar B50 untuk efisiensi BBM dan kurangi k...

news | 12:00 WIB

Pemkot Jaksel menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu serentak di Phb Setu Babakan besok. Simak alasan mengapa ikan...

news | 11:15 WIB

China dan IMF memperingatkan ancaman krisis ekonomi global akibat blokade Selat Hormuz. Penurunan pasokan minyak 13% han...

news | 11:05 WIB

Menhut Raja Juli Antoni resmi menerbitkan Permenhut 6/2026. Aturan baru ini mempermudah masyarakat adat ikut perdagangan...

news | 10:30 WIB

Perum Bulog segera membangun tiga gudang baru di pulau terluar Natuna pada September 2026 untuk mengantisipasi kelangkaa...

news | 08:00 WIB

Wamentan Sudaryono memastikan stok pupuk subsidi nasional aman di tengah konflik Selat Hormuz. Produksi mencapai 14,5 ju...

news | 07:15 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir bocorkan rencana kompetisi baru yang akan berjalan bersamaan dengan Super League musim 2026/2027...

news | 06:00 WIB

Polri bentuk Satgas Haji untuk berantas travel nakal dan haji ilegal. Simak strategi Polri lindungi jemaah dari penipuan...

news | 15:15 WIB