Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna

Kemenhaj mewajibkan petugas haji 2026 tetap memakai seragam dan tidak menggunakan ihram saat puncak Armuzna demi memudahkan pelayanan bagi jamaah haji.

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan petugas Haji saat pembukaan pendidikan dan latihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

Ilustrasi: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan petugas Haji saat pembukaan pendidikan dan latihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan aturan tegas bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026. Seluruh petugas laki-laki diwajibkan tetap mengenakan seragam resmi dan dilarang mengenakan kain ihram saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan petugas mudah dikenali oleh jamaah di tengah kepadatan jutaan manusia. Dengan tetap berseragam, identitas petugas menjadi kontras dibandingkan jamaah yang semuanya mengenakan kain putih.

“Jangan sampai petugas menggunakan atribut yang menyulitkan jamaah mengenali mereka. Karakteristik fikih haji petugas itu berbeda dengan jamaah karena orientasinya adalah pelayanan,” ujar Kabag Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Itjen Kemenhaj, Khalilurrahman, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Legitimasi Fiqih dan Rukhsah Khalilurrahman menjelaskan, secara hukum agama, ibadah haji para petugas tetap sah meski tidak mengenakan kain ihram. Hal ini merujuk pada prinsip Al-Hajju Arafah (Haji adalah wukuf di Arafah). Selama petugas berada di Padang Arafah pada waktu yang ditentukan, rukun haji mereka telah terpenuhi.

Terkait kewajiban mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina serta melontar jumrah, para petugas mendapatkan rukhsah atau keringanan syariat. Para ulama membolehkan petugas meninggalkan kewajiban tersebut jika tuntutan pelayanan di pos-pos krusial mengharuskan mereka hadir penuh untuk jamaah.

“Petugas tidak perlu khawatir hajinya kurang sempurna. Allah SWT menilai dari niat khidmah atau pelayanan kepada tamu-tamu Allah,” tambahnya.

Menepis Stigma "Haji Gratis" Langkah mewajibkan seragam ini juga menjadi upaya Kemenhaj menepis stigma publik yang sering menganggap petugas haji hanya sekadar memanfaatkan fasilitas negara untuk berhaji gratis.

Pada tahun 2026, Kemenhaj menekankan bahwa profesionalitas PPIH adalah harga mati. Petugas diminta siap mental untuk mendahulukan tugas pelayanan daripada ritual sunnah atau wajib haji yang sebenarnya bisa diganti dengan dam (denda) atau rukhsah.

Kemenhaj menegaskan bahwa kemabruran haji bagi seorang petugas tidak hanya didapat dari ritual fisik, melainkan dari keikhlasan membantu jamaah yang sakit atau tersesat. Sebaliknya, meninggalkan pos tugas demi kepentingan ibadah pribadi justru berpotensi melanggar amanah. (Antara)

Baca Juga: Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguatan koperasi dan UMKM sebagai pilar Ekonomi Pancasila saat upacara...

news | 16:49 WIB

KPK menargetkan pelimpahan kasus korupsi kuota haji dengan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dilakukan setelah mus...

news | 16:46 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengajak Gen Z menjadikan Pancasila sebagai pedoman di era digital untuk menan...

news | 16:42 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan menyejukkan pada puncak perayaan Tri Suci W...

news | 16:38 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melayat mantan Menhan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum dimakamkan secar...

news | 12:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pancasila sebagai cetak biru ekonomi nasional saat upacara Hari Lahir Pa...

news | 12:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum menghadiri Upacara Hari L...

news | 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat ke kantor Kemhan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Jenderal TNI (Purn) Rya...

news | 09:15 WIB

Wamenag Romo Muhammad Syafii optimistis tata kelola haji Indonesia semakin membaik berkat pembentukan Kementerian Haji d...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan revisi UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 fokus pada perlindungan warga negara, bu...

news | 06:00 WIB