Kemenhut Gandeng Ahli Hidrometeorologi dan Kayu Usut Kerusakan DAS di Sumut

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat proses penyelidikan terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin. Langkah ini diambil untuk membongkar praktik pembalakan liar yan

Elara | MataMata.com
Selasa, 06 Januari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi: Terlihat tumpukan kayu dan material pasir berlumpur memenuhi aliran sungai Batang Toru di Dusun Mabang Pasir, Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pascabanjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025, Minggu (4/1/2026). ANTARA/Kodir Pohan

Ilustrasi: Terlihat tumpukan kayu dan material pasir berlumpur memenuhi aliran sungai Batang Toru di Dusun Mabang Pasir, Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pascabanjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025, Minggu (4/1/2026). ANTARA/Kodir Pohan

Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat proses penyelidikan terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin.

Langkah ini diambil untuk membongkar praktik pembalakan liar yang berdampak pada ekosistem di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menginvestigasi 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

"Ditjen Gakkum Kehutanan telah mengundang ahli hidrometeorologi, ahli DAS, spesialis spasial, hingga ahli kayu untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan," ujar Dwi Januanto di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Dari 11 subjek hukum yang dipanggil, satu pihak yaitu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAM telah naik ke tingkat penyidikan. Sementara itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus terhadap dua PHAT lainnya, yakni terduga M dan AR.

Berdasarkan analisis citra satelit per 5 Agustus 2025, ditemukan indikasi kuat pemanenan hasil hutan tanpa izin oleh terduga AR di hulu Sungai Batang Toru. Data menunjukkan adanya penebangan di luar peta areal PHAT seluas 33,04 hektare.

"Padahal dari total luas areal PHAT milik AR sekitar 45,2 hektare, area yang terbuka secara resmi hanya sekitar lima hektare. Sisanya terindikasi kuat ditebang secara ilegal di luar koordinat," tambah Dwi.

Dwi Januanto juga menyoroti maraknya modus operandi "pencucian kayu". Dalam skema ini, kayu hasil pembalakan liar disamarkan menjadi kayu legal melalui penyalahgunaan dokumen penatausahaan hasil hutan. Ia menegaskan bahwa praktik ini merupakan bagian dari kejahatan kehutanan yang terorganisir.

"Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku yang merusak penyangga kehidupan kita melalui pembalakan liar dan manipulasi dokumen," pungkasnya.

Baca Juga: Retret Kabinet Merah Putih Hambalang: Satgas Jembatan Pamerkan Progres Awal Tahun 2026

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Nuklir NPT berakhir tanpa kesepakatan. Sekjen PBB Antonio Guterres ungkap kekecewaa...

news | 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di tengah konflik geopolitik global s...

news | 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kabinet Merah Putih menghentikan pembangunan kantor mewah dan mengalihkan...

news | 13:51 WIB

China kritik keras rencana Jepang menaikkan anggaran pertahanan hingga 5 persen PDB dan menolak pengerahan sistem rudal ...

news | 13:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung panen raya udang di BUBK Kebumen dengan Maung Garuda. Proyek strategis ini s...

news | 11:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online s...

news | 13:27 WIB

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minerba tembus Rp56 triliun per 15 Mei 2026 berkat hilirisasi proyek smelter Freep...

news | 13:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons langsung demonstrasi JMI terkait dugaan penyimpangan pengadaan Program Makan Bergizi...

news | 13:18 WIB

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemlu RI dan pemerintah Turki dalam membebaskan 9 WNI relawan kemanusiaan Ga...

news | 12:00 WIB

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengi...

news | 11:32 WIB