Ilustrasi - Mobil hancur pasca diterjang banjir bandang di Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Matamata.com - Ulama Aceh berharap Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penetapan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban serta membuka akses bantuan internasional.
“Ulama Aceh sepakat meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai darurat bencana nasional,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Senin.
Permintaan itu merupakan bagian dari rekomendasi hasil Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang dirangkai dengan doa bersama bagi korban banjir dan tanah longsor. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Menurut Tgk Faisal, penetapan status bencana nasional akan mempercepat proses penanganan korban, pemulihan infrastruktur terdampak, sekaligus memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dan akuntabel.
Selain kepada pemerintah pusat, ulama Aceh juga mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk menyusun peta jalan pembangunan pascabencana yang terintegrasi. Peta jalan tersebut diharapkan berfokus pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Para ulama juga meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran guna memenuhi kebutuhan penanganan banjir dan tanah longsor. Sementara itu, pemerintah pusat diminta memberikan perhatian serius melalui dukungan anggaran serta kebijakan strategis jangka pendek dan jangka panjang sesuai tingkat kedaruratan.
Dalam rekomendasi lainnya, ulama menekankan pentingnya transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan. Penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana juga menjadi sorotan.
Masyarakat Aceh turut diimbau untuk terus menjaga solidaritas sosial, bijak bermedia dan bersosial di tengah musibah, serta menghindari fitnah dan provokasi.
Tgk Faisal menegaskan bahwa permintaan bantuan kepada pemerintah pusat bukan berarti daerah menyerah atau berhenti bekerja. Langkah tersebut merupakan pengakuan bahwa dalam kondisi tertentu, daerah tidak mampu menangani bencana berskala besar secara mandiri.
Ia mencontohkan situasi di lapangan saat bencana terjadi, ketika derasnya arus air bercampur batu dan material lainnya membuat masyarakat kesulitan untuk saling menolong.
“Dalam kondisi seperti itu, wajar jika pemerintah daerah meminta bantuan lebih besar dari pemerintah pusat,” kata Tgk Faisal.
Ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu menuturkan bahwa masyarakat Aceh telah berulang kali menghadapi musibah besar. Namun, di setiap cobaan tersebut, rakyat Aceh dianugerahi ketabahan dan kekuatan untuk bangkit.
Ia menegaskan, ulama tidak akan meninggalkan masyarakat dalam situasi apa pun. Dalam setiap bencana, ulama hadir tidak hanya sebagai pemimpin doa, tetapi juga sebagai penguat moral dan perekat solidaritas sosial.
“Ulama akan terus bersama masyarakat dan pemerintah Aceh, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk membantu masyarakat dalam menghadapi musibah,” demikian Lem Faisal. (Antara)