Menteri UMKM Siap Tindak Praktik White Label yang Rugikan Industri Olahraga Lokal

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik white label dalam industri olahraga, yang dinilai sangat merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Elara | MataMata.com
Senin, 08 Desember 2025 | 08:00 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (07/12/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (07/12/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik white label dalam industri olahraga, yang dinilai sangat merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Maman menyebut praktik ini memberikan dampak buruk yang setara dengan maraknya impor pakaian bekas. Ia menyoroti banyaknya produk impor asal China yang masuk ke pasar Indonesia tanpa kendali.

“Bukan hanya sekedar baju-baju bekas, tapi baju impor dari China yang white label masuk dengan banyak sekali tapi enggak ada saringan, enggak ada batasan,” ujar Maman usai menjadi pembicara panel di Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu.

Menurut Maman, industri lokal yang sudah mampu memproduksi perlengkapan olahraga sendiri jelas dirugikan oleh praktik ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menelusuri pola masuknya barang white label dan akan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat.

Maman juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberantas praktik tersebut.

Kementerian UMKM, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.

Praktik white label diketahui sebagai mekanisme memasukkan pakaian baru tanpa merek dari luar negeri, kemudian memberi label baru agar terlihat seperti produk dalam negeri. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB