Bahlil Dorong Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Bahas Regulasi Dimulai Tahun Depan

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung oleh mas

Elara | MataMata.com
Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia berikan sambutan dalam doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia berikan sambutan dalam doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Matamata.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung oleh masyarakat.

"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil saat menghadiri Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertema Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Jumat.

Acara tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah tokoh partai politik dan pejabat negara.

Bahlil menjelaskan bahwa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait sistem pemilihan kepala daerah rencananya mulai digarap tahun depan. Ia menekankan pentingnya proses penyusunan regulasi yang terbuka dan melibatkan banyak pihak.

"Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cermat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," katanya.

Ia juga mengingatkan agar pembahasan aturan politik dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi publik agar tidak berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekalipun UU kita sudah kaji dengan baik, saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi. Saya pikir, ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik," ujar Bahlil. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pelemahan Rupiah hingga Rp17.289 per dolar AS dipicu gejolak global dan k...

news | 14:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman memastikan harga beras SPHP dan HET tidak naik meski ada isu biaya kemasan. Stok beras Bulog capai...

news | 13:00 WIB

Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Haji 2026 dengan 150 inisiatif baru. Simak kecanggihan layanan berbasis...

news | 12:32 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto dorong pembentukan konsorsium nasional pengembangan satelit untuk perkuat kedaulatan tekn...

news | 12:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan stok beras Bulog tembus 5,19 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejar...

news | 11:15 WIB

DPP Partai Golkar puji kebijakan energi Presiden Prabowo yang bawa Indonesia raih peringkat 2 dunia ketahanan energi ver...

news | 10:34 WIB

Menaker Yassierli meminta perusahaan menyesuaikan tugas peserta magang nasional dengan latar belakang pendidikan, teruta...

news | 09:45 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan pengembangan jaringan kereta api nasional adalah solusi utama untuk menekan kendaraan...

news | 08:15 WIB

China dukung perpanjangan gencatan senjata AS-Iran, namun peringatkan situasi masih kritis akibat blokade laut di Selat ...

news | 07:00 WIB

Menko Infrastruktur AHY mengungkapkan rencana pemerintah membangun 2.772 km jalur kereta api di Kalimantan untuk memperk...

news | 06:00 WIB