Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Lebak, Banten mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah. ANTARA/HO-Disdik Lebak
Matamata.com - Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, menyampaikan bahwa tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.
"Kami berharap pekan ini juga sebanyak 15 unit SPPG dalam proses SLHS," kata Asep dalam keterangan di Lebak, Senin.
Ia menjelaskan, penerbitan SLHS menjadi bagian penting dari standar penyelenggaraan Program MBG untuk mencegah risiko kontaminasi serta gangguan kesehatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para penerima manfaat seperti pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sertifikat ini juga menjadi bukti bahwa dapur SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sehingga mampu menyediakan menu makanan yang berkualitas.
Adapun tiga dapur SPPG yang telah mengantongi SLHS berlokasi di Desa Pasar, Keong Kecamatan Cibadak; Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga; dan Desa Sangiang, Kecamatan Maja.
Asep menambahkan, Program MBG di Kabupaten Lebak sejauh ini patut diapresiasi karena berjalan tanpa insiden keracunan.
"Kami bersama satuan tugas (satgas) Pemkab Lebak melakukan pengawasan produksi menu makanan di SPPG agar mereka menjaga keamanan dan kebersihan sanitasi, sehingga tidak terkontaminasi bakteri e.Coli," katanya.
Saat ini terdapat 48 dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Lebak dengan kapasitas pelayanan sekitar 100.000 porsi makanan untuk penerima manfaat. Ia berharap unit SPPG lainnya bisa segera beroperasi penuh dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Menurut Asep, keberadaan SPPG turut membantu perekonomian lokal dengan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, serta produk UMKM, sekaligus membuka peluang kerja bagi ribuan warga.
"Kami berharap Program MBG berjalan lancar dan memberikan menu makanan yang berkualitas dan memenuhi gizi penerima manfaat," kata Asep.
Baca Juga: Para Kiai Sepuh Akan Berkumpul di Lirboyo Bahas Dinamika Internal PBNU
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan bahwa pengelola dapur SPPG diwajibkan segera memiliki SLHS sebagaimana yang ditetapkan BGN. Selain SLHS, pengelola juga diminta mengurus sertifikasi lain seperti HACCP, NKV, dan sertifikat halal demi keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat.
"Kita berharap semua pengelola SPPG memiliki SLHS, karena salah satu persyaratan wajib yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi MBG," katanya.
Sementara itu, Humas SMAN 1 Cibadak, Acep Mukti, menyebut Program MBG mampu meningkatkan semangat dan konsentrasi belajar siswa. Sebanyak 655 siswa dari kelas 10 hingga 12 telah menerima makanan bergizi melalui program tersebut.
Ia mengatakan, selama dua bulan penerapan program, para siswa menunjukkan kedisiplinan dan antusiasme belajar yang lebih baik.
"Kami menganalisa kemampuan berpikir anak dalam mata pelajaran sejarah saja cukup cerdas dan terkonsentrasi belajar setelah adanya Program MBG itu," kata Acep. (Antara)