MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Respons Keresahan Warga soal Kenaikan PBB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa mengenai pajak berkeadilan sebagai respons atas munculnya persoalan sosial akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak proporsional dan membebani masyarakat.

Elara | MataMata.com
Minggu, 23 November 2025 | 17:19 WIB
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI di Jakarta, Minggu (23/11/2025). ANTARA/HO-Majelis Ulama Indonesia

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI di Jakarta, Minggu (23/11/2025). ANTARA/HO-Majelis Ulama Indonesia

Matamata.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa mengenai pajak berkeadilan sebagai respons atas munculnya persoalan sosial akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak proporsional dan membebani masyarakat.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dalam Munas XI MUI di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa objek pajak semestinya diberlakukan hanya pada harta yang bersifat produktif atau tergolong kebutuhan sekunder dan tersier.

"Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya, pajak diberlakukan kepada warga negara yang memiliki kemampuan finansial.

"Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)," katanya.

MUI juga memberikan beberapa rekomendasi, termasuk peninjauan ulang atas beban perpajakan, terutama pajak progresif yang dirasakan terlalu tinggi.

"Kemendagri dan pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak waris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi diperlukan agar beban pajak disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak sehingga menciptakan sistem perpajakan yang adil dan merata.

"Pemerintah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara dan menindak para mafia pajak dalam rangka untuk sebesar-besar untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pemerintah bersama DPR diminta meninjau berbagai regulasi perpajakan yang dianggap tidak adil serta menjadikan fatwa ini sebagai acuan.

Baca Juga: Menuju Tahun ke-5, Cherrypop Umumkan Lineup Fase Pertama dan Commission Artist

Pemerintah, katanya, wajib mengelola pajak secara amanah dan mengikuti panduan dalam fatwa tersebut. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap memenuhi kewajiban pajaknya selama dana tersebut digunakan untuk kepentingan publik.

"Masyarakat perlu menaati pembayaran pajak yang diwajibkan oleh pemerintah jika digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Munas XI MUI juga menetapkan empat fatwa lain, yakni mengenai kedudukan rekening dormant, pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut, status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, serta kedudukan manfaat produk asuransi kematian pada Asuransi Jiwa Syariah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menyukseskan Program Makan Ber...

news | 17:32 WIB

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan kampung peramalan Organisme Pengganggu Tu...

news | 15:15 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi motor utama pere...

news | 14:00 WIB

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyebut program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden P...

news | 12:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi harus...

news | 14:30 WIB

Kementerian Kesehatan Brasil melaporkan adanya peningkatan jumlah korban yang mendapatkan perawatan medis akibat insiden...

news | 12:15 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) ...

news | 10:15 WIB

Para nelayan di kawasan Pantai Baru dan Pantai Kuwaru, Desa Poncosari, Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DI...

news | 08:15 WIB

Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Duma...

news | 06:00 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Johannesburg, Afrika Selatan, pada Jumat (21/11), untuk menghadiri KTT...

news | 16:00 WIB