KPK Telusuri Penjualan Kembali Tanah Negara dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jumlah tanah milik negara yang diduga dijual kembali kepada negara dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Elara | MataMata.com
Selasa, 18 November 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi - Rangkaian Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan/am.

Ilustrasi - Rangkaian Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan/am.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jumlah tanah milik negara yang diduga dijual kembali kepada negara dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.

“Kami masih terus mendalami informasi-informasi yang kami peroleh baik di lapangan maupun dari permintaan keterangan kepada para pihak,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, KPK juga menyelidiki dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam pengadaan lahan tersebut.

“Ini masih terus didalami,” katanya.

Isu dugaan mark up sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025. Ia menyebut adanya ketidakwajaran biaya dalam pembangunan kereta cepat Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Pada 16 Oktober 2025, KPK meminta Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Setelah itu, Mahfud dan KPK saling merespons hingga akhirnya pada 26 Oktober 2025 Mahfud menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK pada 27 Oktober 2025 menegaskan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Whoosh telah masuk tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Antara)

Baca Juga: Korban Pengantin Pesanan di China, Reni Rahmawati Dipulangkan Setelah Resmi Bercerai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB