KPK Telusuri Penjualan Kembali Tanah Negara dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jumlah tanah milik negara yang diduga dijual kembali kepada negara dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Elara | MataMata.com
Selasa, 18 November 2025 | 14:15 WIB
KPK Telusuri Penjualan Kembali Tanah Negara dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Telusuri Penjualan Kembali Tanah Negara dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jumlah tanah milik negara yang diduga dijual kembali kepada negara dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.

“Kami masih terus mendalami informasi-informasi yang kami peroleh baik di lapangan maupun dari permintaan keterangan kepada para pihak,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, KPK juga menyelidiki dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam pengadaan lahan tersebut.

“Ini masih terus didalami,” katanya.

Isu dugaan mark up sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025. Ia menyebut adanya ketidakwajaran biaya dalam pembangunan kereta cepat Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Pada 16 Oktober 2025, KPK meminta Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Setelah itu, Mahfud dan KPK saling merespons hingga akhirnya pada 26 Oktober 2025 Mahfud menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK pada 27 Oktober 2025 menegaskan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Whoosh telah masuk tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Antara)

Baca Juga: Korban Pengantin Pesanan di China, Reni Rahmawati Dipulangkan Setelah Resmi Bercerai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB