KPK Siapkan Kurikulum Antikorupsi untuk Putus Mata Rantai Regenerasi Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah memfinalisasi upaya formalisasi pendidikan antikorupsi sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya generasi baru pelaku korupsi melalui penanaman nilai kejujuran sejak usia dini.

Elara | MataMata.com
Senin, 17 November 2025 | 15:15 WIB
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana. ANTARA/Nirkomala.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana. ANTARA/Nirkomala.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah memfinalisasi upaya formalisasi pendidikan antikorupsi sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya generasi baru pelaku korupsi melalui penanaman nilai kejujuran sejak usia dini.

“Untuk buku panduan kami sudah punya, bagaimana edukasi antikorupsi sejak dini mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan seusai menghadiri kegiatan penilaian implementasi indikator percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Kota Mataram.

Dalam kesempatan itu, Wawan mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus korupsi yang kini melibatkan pelaku berusia muda. Ia menyebut beberapa kasus dilakukan oleh pelaku yang berusia 24 hingga 30 tahun, termasuk sejumlah perempuan.

“Kalau dulu, koruptor itu rata-rata sudah tua. Tapi sekarang masih muda-muda, artinya mereka sudah mampu menciptakan regenerasi koruptor sehingga harus dilakukan pencegahan sejak dini,” katanya.

Untuk itu, pada Selasa (18/11/2025) KPK akan bertemu dengan lima kementerian guna membahas proses formalisasi pendidikan antikorupsi mulai dari jenjang dasar, menengah, hingga perguruan tinggi agar dapat segera diintegrasikan ke dalam kurikulum nasional.

Ia menjelaskan bahwa dalam panduan pendidikan antikorupsi yang telah disusun, terdapat sembilan nilai integritas yang menjadi fokus utama sosialisasi. Nilai-nilai tersebut meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang disingkat menjadi “Jumat Bersepeda KK”.

Wawan menambahkan, sekitar 85 persen sekolah dan perguruan tinggi sebenarnya telah menerapkan pendidikan antikorupsi, namun belum memiliki standar yang seragam. Ada yang memasukkannya ke dalam muatan lokal, ada pula yang mengintegrasikannya ke mata kuliah Pendidikan Pancasila dan PPKN, bahkan ada yang membuat program tersendiri.

Karena itu, KPK berupaya menyeragamkan persepsi agar pelaksanaan pendidikan antikorupsi memiliki standar yang jelas dan dapat memberikan dampak optimal.

“Kalau sudah ada mata pelajaran atau kurikulum antikorupsi yang seragam, maka ke dalam waktu sekitar 5-6 tahun ke depan hasilnya bisa kelihatan,” ujarnya.

Baca Juga: Momen Gajian Relawan MBG Bikin Haru, Dampaknya Terasa hingga UMKM Sekitar

Ia juga menegaskan bahwa materi pendidikan antikorupsi untuk PAUD, TK, dan siswa kelas IV SD tidak boleh secara langsung menyebut kata “korupsi” agar tidak menimbulkan rasa penasaran berlebihan. Edukasi pada tahap ini lebih menekankan pada penanaman nilai-nilai moral dan kejujuran.

Memasuki kelas V SD, istilah korupsi mulai diperkenalkan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, pada jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi, materi antikorupsi diberikan secara lebih komprehensif, termasuk terkait Undang-Undang yang mengatur tindak pidana korupsi.

“Pelajaran antikorupsi diberikan sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing,” katanya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB