KPK Sita Tiga Koper Dokumen dari Kantor Bupati Ponorogo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) sore.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 November 2025 | 08:00 WIB
Petugas KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari Kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO - prastyo)

Petugas KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari Kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO - prastyo)

Matamata.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) sore.

Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam dan dilakukan di ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah Agus Pramono. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan dan gratifikasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan, para petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 17.45 WIB dengan membawa tiga koper besar yang berisi dokumen hasil penyitaan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci isi dokumen yang dibawa penyidik.

“Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” kata Hadi di Ponorogo.

Ia menambahkan, dirinya hanya mendampingi petugas di area luar ruang bupati dan sekda tanpa mengetahui apakah ada ruangan lain yang turut digeledah.

“Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini,” ujarnya.

Menurut Hadi, proses penggeledahan di ruang sekda berlangsung lebih lama dibandingkan di ruang kerja bupati yang berada di lantai yang sama.

“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan saya tidak tahu,” katanya.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel dapat kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tempus Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral 20082017

“Setelah penggeledahan dilakukan, ruangan bisa dipakai lagi,” tuturnya.

Sementara itu, para anggota KPK memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan kantor bupati dan langsung menuju kendaraan dinas.

Dokumen yang dibawa tersebut akan dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut oleh KPK. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB