KPK Sita Tiga Koper Dokumen dari Kantor Bupati Ponorogo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) sore.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 November 2025 | 08:00 WIB
Petugas KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari Kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO - prastyo)

Petugas KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari Kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO - prastyo)

Matamata.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) sore.

Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam dan dilakukan di ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah Agus Pramono. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan dan gratifikasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan, para petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 17.45 WIB dengan membawa tiga koper besar yang berisi dokumen hasil penyitaan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci isi dokumen yang dibawa penyidik.

“Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” kata Hadi di Ponorogo.

Ia menambahkan, dirinya hanya mendampingi petugas di area luar ruang bupati dan sekda tanpa mengetahui apakah ada ruangan lain yang turut digeledah.

“Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini,” ujarnya.

Menurut Hadi, proses penggeledahan di ruang sekda berlangsung lebih lama dibandingkan di ruang kerja bupati yang berada di lantai yang sama.

“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan saya tidak tahu,” katanya.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel dapat kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tempus Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral 20082017

“Setelah penggeledahan dilakukan, ruangan bisa dipakai lagi,” tuturnya.

Sementara itu, para anggota KPK memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan kantor bupati dan langsung menuju kendaraan dinas.

Dokumen yang dibawa tersebut akan dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut oleh KPK. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pemba...

news | 07:00 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau atau c...

news | 06:00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa periode waktu (tempus) dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina...

news | 16:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi penetapan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan...

news | 15:15 WIB

Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Aust...

news | 14:30 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut para pejuang pertanian sebagai pahlawan masa kini yang berperan penting d...

news | 13:30 WIB

Pelatih tim nasional (timnas) Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemenangan perdana tim asu...

news | 12:30 WIB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalin kerja sama dengan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir...

news | 11:30 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook di Kementerian ...

news | 10:00 WIB

Presiden Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Jadi Kepala BRIN...

news | 09:15 WIB