KPK Sita Tiga Koper Dokumen dari Kantor Bupati Ponorogo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) sore.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 November 2025 | 08:00 WIB
Petugas KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari Kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO - prastyo)

Petugas KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari Kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO - prastyo)

Matamata.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) sore.

Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam dan dilakukan di ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah Agus Pramono. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan dan gratifikasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan, para petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 17.45 WIB dengan membawa tiga koper besar yang berisi dokumen hasil penyitaan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci isi dokumen yang dibawa penyidik.

“Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” kata Hadi di Ponorogo.

Ia menambahkan, dirinya hanya mendampingi petugas di area luar ruang bupati dan sekda tanpa mengetahui apakah ada ruangan lain yang turut digeledah.

“Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini,” ujarnya.

Menurut Hadi, proses penggeledahan di ruang sekda berlangsung lebih lama dibandingkan di ruang kerja bupati yang berada di lantai yang sama.

“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan saya tidak tahu,” katanya.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel dapat kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tempus Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral 20082017

“Setelah penggeledahan dilakukan, ruangan bisa dipakai lagi,” tuturnya.

Sementara itu, para anggota KPK memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan kantor bupati dan langsung menuju kendaraan dinas.

Dokumen yang dibawa tersebut akan dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut oleh KPK. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Amran Sulaiman membongkar 3 kasus penyelewengan di Kementan, mulai dari mafia proyek, ASN buron (DPO), hingga per...

news | 18:05 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tidak pandang bulu dan bisa menghukum lebih berat 4 oknum TNI pe...

news | 16:22 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima DPP PMN di Istana Wapres. Pertemuan membahas penguatan nilai toleransi, visi Asta...

news | 16:16 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen izin lintas udara dengan AS. Dokumen yang diteken...

news | 15:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta BEI dan OJK memperkuat regulasi agar investor lokal dan global merasa nyama...

news | 13:02 WIB

Kemenkeu melalui DJPb mencatat realisasi dana desa di Bengkulu mencapai Rp149,56 miliar per Mei 2026. Mukomuko jadi yang...

news | 11:04 WIB

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Dubes Kuwait untuk membahas dampak konflik Timur Tengah. Kuwa...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kemenlu gerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap militer Israel saa...

news | 09:51 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengecam keras tindakan Israel yang menahan misi kemanusiaan GSF 2.0 ke Gaza. Tiga jurnalis Indo...

news | 08:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi serahkan alutsista baru untuk TNI AU, mulai dari jet tempur Rafale, Airbus A400M, hingga...

news | 07:15 WIB