Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025–2029. ANTARA/HO-riau.go.id/pri.
Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemindahan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11), setelah yang bersangkutan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).
“Kemungkinan dijadwalkan besok (Selasa, 4 November),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/11) malam.
Pada kesempatan berbeda, Budi menyampaikan bahwa KPK memperkirakan Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih pada Selasa siang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.
“Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (3/11).
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, sementara masih berproses,” kata Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/11).
OTT terhadap Abdul Wahid merupakan yang keenam dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
KPK sebelumnya melaksanakan OTT pertama pada Maret 2025, yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT kedua berlangsung pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Baca Juga: Mentan: Deflasi Beras di 23 Provinsi Hasil Sinergi Lintas Sektor
Selanjutnya, OTT ketiga dilakukan pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
OTT keempat digelar di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Sementara itu, OTT kelima berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan. (Antara)