560 Dapur MBG Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi dari BGN

Sebanyak 560 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia kini telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bukti bahwa dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) mereka memenuhi standar kebersihan dan kesehatan pangan yan

Elara | MataMata.com
Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00 WIB
560 Dapur MBG Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi dari BGN

560 Dapur MBG Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi dari BGN

matamata.com - Sebanyak 560 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia kini telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bukti bahwa dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) mereka memenuhi standar kebersihan dan kesehatan pangan yang ditetapkan pemerintah.

“Sampai hari ini ada sekitar 560-an kalau tidak salah. Saya belum terima data terbaru,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Jakarta, Senin (27/10).

Dadan menjelaskan, seluruh SPPG telah mengajukan proses sertifikasi tersebut dan sebagian besar masih menunggu penerbitan resmi. Ia memastikan, dalam waktu dekat semua SPPG akan memiliki sertifikat tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat seluruhnya akan tersertifikasi,” katanya optimistis.

Untuk SPPG yang baru berdiri, lanjut Dadan, prosesnya dilakukan setelah lolos verifikasi dari BGN dan memperoleh rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat sebelum memulai operasional.

“Insya Allah dalam waktu dekat seluruhnya sudah dilakukan sertifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga keamanan dan kualitas makanan yang dihasilkan oleh SPPG bersertifikat.

“Regulasi ini merupakan salah satu persyaratan wajib yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi menu Program MBG,” jelasnya.

Nanik juga mendorong seluruh SPPG yang sudah beroperasi agar segera menuntaskan proses sertifikasi sebelum Oktober 2025.

“Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Fokus Awasi Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasarnya

Menurutnya, sertifikasi ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi penerima manfaat dan jaminan keamanan pangan.

“Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” kata Nanik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas di Istana Merdeka untuk membahas skema pendidikan negeri gratis dari jenjang S...

news | 14:04 WIB

Bank Indonesia (BI) mendesak DANA melakukan investigasi menyeluruh terkait pembobolan kartu kredit lewat fitur DANA QR. ...

news | 13:28 WIB

Kemenkeu mengestimasi insentif pajak tahun 2026 mencapai Rp576,4 triliun. Simak rincian sektor penerima dan dampaknya te...

news | 12:43 WIB

Kemnaker menetapkan 40.962 peserta lolos Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan 2. Simak tingkat persaingan dan target 15...

news | 12:17 WIB

KPK usut dugaan keterlibatan anggota Polri Yayat Sudrajat dalam proyek Pemkab Bekasi. Mantan Pj Bupati dan Ketua DPRD tu...

news | 11:22 WIB