AHY: Restrukturisasi Utang KCIC Tak Boleh Ganggu Proyek Kereta Cepat JakartaSurabaya

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak boleh menghambat rencana pembangunan jaringan kereta cepat yang

Elara | MataMata.com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak boleh menghambat rencana pembangunan jaringan kereta cepat yang akan menghubungkan Jakarta hingga Surabaya.

“Memang utang yang harus segera diselesaikan ini juga tidak boleh kemudian menghambat rencana besar kita untuk mengembangkan konektivitas berikutnya, tadi Jakarta sampai dengan Surabaya,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10).

AHY menjelaskan, pemerintah masih membahas sejumlah opsi restrukturisasi untuk proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Pembahasan ini melibatkan BPI Danantara, Kementerian Perhubungan, PT Kereta Indonesia (KAI), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Keuangan guna menyiapkan langkah yang tepat dan berkelanjutan dalam menyelesaikan kewajiban finansial proyek tersebut.

“Saya tidak atau belum bisa menyampaikan secara final karena memang masih dikembangkan opsi-opsinya dan masih dihitung semuanya segala sesuatunya. Apakah kemudian Danantara bisa meng-handle dan juga bagaimana nanti Kementerian Keuangan bisa berkontribusi dan lain sebagainya,” jelas AHY.

Ia menambahkan, seluruh opsi penyelesaian masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi artinya kami masih terus menunggu arahan Pak Presiden juga sambil terus mengembangkan berbagai opsi yang paling baik dan berkelanjutan. Artinya bisa kemudian kita move on untuk membicarakan pengembangan kereta cepat berikutnya untuk Jakarta ke Surabaya,” katanya.

Sebagai informasi, total investasi proyek KCIC mencapai sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp120,38 triliun. Sekitar 75 persen dari nilai proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.

Saat ini, terdapat dua opsi penyelesaian utang yang tengah dikaji, yakni pelimpahan kepada pemerintah atau penyertaan dana tambahan ke PT KAI. Namun, kedua opsi itu belum bersifat final, dan pemerintah tetap mendorong Danantara untuk mengambil peran utama dalam pembayaran kewajiban tersebut. (Antara)

Baca Juga: Adian Napitupulu Desak Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas di Hambalang untuk memperkuat peran Perminas dalam hilirisasi mineral dan memas...

news | 07:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kot...

news | 06:15 WIB

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB