UU Baru Ubah Kementerian BUMN Jadi Badan Pengatur, Bentuk Lembaga Investasi Rp1.000 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menandai perubahan besar dalam tata kelola BUMN. Melalui aturan baru ini, Kementerian BUMN resmi bertransformasi menjadi

Elara | MataMata.com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Tangkapan layar - Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengubah tata kelola dan transformasi menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Senin (6/10/2025). (ANTARA/HO-JDIH Setneg)

Tangkapan layar - Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengubah tata kelola dan transformasi menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Senin (6/10/2025). (ANTARA/HO-JDIH Setneg)

Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menandai perubahan besar dalam tata kelola BUMN. Melalui aturan baru ini, Kementerian BUMN resmi bertransformasi menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN.

Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemensetneg, Rabu (15/10), UU yang ditandatangani pada 6 Oktober 2025 itu merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dalam Pasal 1 ayat (21), dijelaskan bahwa BP BUMN merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang pengaturan BUMN. Sementara Pasal 2 ayat (3) menyebutkan bahwa pemerintah memiliki 1 persen saham BUMN melalui Kepala BP BUMN, sedangkan 99 persen saham seri B dikelola oleh lembaga baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pembentukan BP BUMN dilakukan langsung oleh Presiden dan lembaga ini bertanggung jawab kepada Presiden. Kepala BP BUMN berperan sebagai wakil Pemerintah Pusat sekaligus regulator dengan kewenangan menetapkan kebijakan, membina, dan mengawasi pengelolaan BUMN.

Beberapa kewenangan Kepala BP BUMN mencakup penetapan arah kebijakan umum BUMN, tata kelola, peta jalan BUMN, penugasan khusus, serta indikator kinerja utama. Selain itu, Kepala BP juga berwenang membentuk BUMN baru, menyetujui penghapusan aset, dan mengusulkan rencana privatisasi.

UU ini juga mengatur pembentukan BPI Danantara, lembaga pengelola investasi yang bertugas mengelola dividen, modal, serta aset BUMN. Berdasarkan Pasal 3E dan 3F, Danantara berwenang membentuk holding baru, memberikan pinjaman, dan mengelola investasi BUMN.

Modal awal lembaga tersebut ditetapkan minimal Rp1.000 triliun, berasal dari penyertaan modal negara dan sumber sah lainnya. Danantara dapat melakukan investasi langsung maupun tidak langsung, bekerja sama dengan pihak ketiga, serta menyetorkan sebagian keuntungan ke kas negara setelah dilakukan pencadangan risiko investasi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berinovasi dalam memperkuat ketahanan pangan lokal dengan mengembangkan mi...

news | 13:15 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat te...

news | 12:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo ...

news | 11:08 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mencanangkan rencana ambisius untuk membangun 10 universitas baru yang difokuskan pada bida...

news | 10:45 WIB

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap sistem perdagangan bebas global dalam F...

news | 09:15 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) tidak akan ragu menggunakan mekanisme perdagangan anti-...

news | 08:15 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di London, Inggris, dengan menghadiri...

news | 07:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini d...

news | 15:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan sambutan hangat dari mahasiswa Indonesia saat tiba di Hotel Raffles, London, Inggr...

news | 14:15 WIB

Bali resmi dinobatkan sebagai Destinasi Terbaik Dunia 2026. Menpar Widiyanti Putri bangga Indonesia borong 32 penghargaa...

news | 12:00 WIB