Mentan Cabut Izin Ribuan Kios Pupuk Bermasalah, Potensi Kerugian Capai Rp6 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas pemerintah dengan mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran. Kebijakan ini diambil demi melindungi kepentingan petani di seluru

Elara | MataMata.com
Senin, 13 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri), Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi (kedua kanan) dan pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Harianto

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri), Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi (kedua kanan) dan pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas pemerintah dengan mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran. Kebijakan ini diambil demi melindungi kepentingan petani di seluruh Indonesia.

“Ada keluhan petani seluruh Indonesia, kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).

Menurut Amran, keputusan tersebut diambil setelah tim Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi dan menemukan berbagai pelanggaran, seperti kenaikan harga pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea hingga 18–20 persen di atas harga eceran tertinggi.

“Kami sudah cek satu per satu. Tim kami turun langsung ke lapangan secara diam-diam, memeriksa harga dan bukti pembelian pupuk. Semua datanya kami simpan,” jelasnya.

Kementan memperkirakan praktik curang itu menimbulkan kerugian sekitar Rp600 miliar per tahun. Jika dibiarkan, potensi kerugian bisa mencapai Rp6 triliun dalam satu dekade.

Amran menegaskan, tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sektor sarana produksi pertanian bersih dari praktik manipulatif yang merugikan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.

Pemerintah memastikan pencabutan izin tidak akan mengganggu distribusi pupuk, sebab kebutuhan petani telah diperhitungkan, terutama menjelang masa puncak tanam pada Desember hingga Januari.

“Kalau ada yang merasa benar, silakan menyampaikan klarifikasi ke direksi Pupuk Indonesia. Tapi hari ini izinnya tetap kami cabut. Ini permainan yang sudah lama dan tidak boleh terjadi lagi,” tegas Amran.

Sebagai langkah lanjutan, Kementan menyiapkan pengganti kios bermasalah dengan mitra baru yang lebih profesional. Pemerintah juga mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk ikut memperpendek rantai distribusi agar lebih efisien.

Amran menambahkan, perbaikan tata kelola pupuk dilakukan agar subsidi tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong produktivitas menuju kemandirian dan swasembada pangan berkelanjutan.

Baca Juga: Dari Webseries ke Bioskop, Saat Galau Niken Jadi Kisah Semua Orang, "Yakin Nikah" Kini Siap Menggebrak Bioskop

Dengan stok pupuk nasional mencapai 9,5 juta ton dan 5,9 juta ton di antaranya telah tersalurkan, pemerintah optimistis sistem distribusi yang baru akan memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB