Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri), Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi (kedua kanan) dan pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Harianto
Matamata.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas pemerintah dengan mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran. Kebijakan ini diambil demi melindungi kepentingan petani di seluruh Indonesia.
“Ada keluhan petani seluruh Indonesia, kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).
Menurut Amran, keputusan tersebut diambil setelah tim Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi dan menemukan berbagai pelanggaran, seperti kenaikan harga pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea hingga 18–20 persen di atas harga eceran tertinggi.
“Kami sudah cek satu per satu. Tim kami turun langsung ke lapangan secara diam-diam, memeriksa harga dan bukti pembelian pupuk. Semua datanya kami simpan,” jelasnya.
Kementan memperkirakan praktik curang itu menimbulkan kerugian sekitar Rp600 miliar per tahun. Jika dibiarkan, potensi kerugian bisa mencapai Rp6 triliun dalam satu dekade.
Amran menegaskan, tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sektor sarana produksi pertanian bersih dari praktik manipulatif yang merugikan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.
Pemerintah memastikan pencabutan izin tidak akan mengganggu distribusi pupuk, sebab kebutuhan petani telah diperhitungkan, terutama menjelang masa puncak tanam pada Desember hingga Januari.
“Kalau ada yang merasa benar, silakan menyampaikan klarifikasi ke direksi Pupuk Indonesia. Tapi hari ini izinnya tetap kami cabut. Ini permainan yang sudah lama dan tidak boleh terjadi lagi,” tegas Amran.
Sebagai langkah lanjutan, Kementan menyiapkan pengganti kios bermasalah dengan mitra baru yang lebih profesional. Pemerintah juga mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk ikut memperpendek rantai distribusi agar lebih efisien.
Amran menambahkan, perbaikan tata kelola pupuk dilakukan agar subsidi tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong produktivitas menuju kemandirian dan swasembada pangan berkelanjutan.
Dengan stok pupuk nasional mencapai 9,5 juta ton dan 5,9 juta ton di antaranya telah tersalurkan, pemerintah optimistis sistem distribusi yang baru akan memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh. (Antara)