Ammar Zoni Masih Jalani Hukuman di Lapas Cipinang, Kasus Tambahan Bukan Temuan Baru

Aktor Ammar Zoni (AZ) masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025. Ia dipindahkan ke lapas tersebut setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus narkotika.

Elara | MataMata.com
Senin, 13 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni sesaat sebelum masuk ke dalam mobil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diantarkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 13.20 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni sesaat sebelum masuk ke dalam mobil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diantarkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 13.20 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)

Matamata.com - Aktor Ammar Zoni (AZ) masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025. Ia dipindahkan ke lapas tersebut setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus narkotika.

"Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Setelah itu, dia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Salemba," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Wachid menjelaskan, pemindahan Ammar ke Lapas Cipinang dilakukan setelah keluarnya putusan pengadilan. “Kami menerima Juli 2025. Yang bersangkutan diputus empat tahun. Jadi dipindahkan ke sini untuk menjalani pidana pokoknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui detail kejadian yang terjadi selama Ammar berada di Rutan Salemba. “Pada saat pemindahan itu, kami tidak tahu soal kejadian yang ada di Rutan Salemba. Kami hanya menerima sesuai prosedur register pemasyarakatan,” jelasnya.

Wachid menegaskan, hingga kini Ammar Zoni masih berstatus narapidana yang menjalani masa pidana di bawah pengawasan petugas. “Iya, Ammar Zoni masih menjalani pidana di Lapas Kelas I Cipinang,” tegasnya.

Terkait munculnya kabar mengenai kasus tambahan yang menyeret nama Ammar Zoni, Wachid memastikan bahwa perkara tersebut bukan kasus baru. “Kasus yang kemarin itu sebenarnya merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Kejaksaan,” tuturnya.

Menurutnya, perkara tambahan tersebut sudah terungkap sejak Ammar masih berada di Rutan Salemba dan baru dilimpahkan ke Kejaksaan pada pekan lalu. “Dari informasi yang saya tahu, kejadian di rutan itu sudah lama, sekitar awal tahun. Tapi baru dilimpahkan ke Kejaksaan sekarang,” katanya.

Ia menegaskan, kasus tersebut bukanlah temuan baru, melainkan tindak lanjut administrasi hukum. “Hanya proses pelimpahan dari penyidik yang dilakukan belakangan,” ujar Wachid.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Ammar disebut berperilaku baik dan kooperatif dalam mengikuti aturan pembinaan. “Yang bersangkutan menjalani hukuman dengan tertib. Kami melihatnya cukup kooperatif selama di sini,” kata Wachid.

Meski demikian, pihak lapas mencatat bahwa keluarga Ammar Zoni jarang menjenguk selama masa tahanannya. Wachid memastikan pihaknya tetap menerapkan prinsip pembinaan sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Dari Webseries ke Bioskop, Saat Galau Niken Jadi Kisah Semua Orang, "Yakin Nikah" Kini Siap Menggebrak Bioskop

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika oleh Ammar Zoni di dalam rutan telah terjadi sejak Januari 2025.

"Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan," kata Wahyu di Jakarta, Jumat (10/10).

Ia menuturkan, penggeledahan terhadap AZ dilakukan pada 3 Januari 2025 saat razia rutin di Rutan Salemba. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dari tangan Ammar Zoni.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bek timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia usai gagal membawa tim Garud...

news | 11:15 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, meminta Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan moment...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10) malam,...

news | 08:15 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pert...

news | 07:00 WIB

Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, menyerukan agar negara-negara berkembang segera mempercepat langkah menuju ...

news | 18:30 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia me...

news | 17:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta pemerintah memastikan proses evakuasi korban runtuhnya pondok pesantren (ponpe...

news | 18:39 WIB

Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik Komite Eksekut...

news | 15:15 WIB

Sejumlah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan mahasiswa akan turun ke jalan dalam aksi akbar bertajuk Indonesia La...

news | 14:00 WIB

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong hilirisasi mineral strategis dan percepatan transisi menuju ...

news | 13:06 WIB