Kemensos Tegaskan: Keluarga Penerima Manfaat Boleh Terima Beberapa Bantuan Sekaligus

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbolehkan menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial (bansos) secara bersamaan.

Elara | MataMata.com
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Jajaran Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) usai berdialog dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait optimalisasi program penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat di Jakarta, Rabu (8/10/2025). ANTARA/HO-Dinsos Kalsel

Jajaran Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) usai berdialog dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait optimalisasi program penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat di Jakarta, Rabu (8/10/2025). ANTARA/HO-Dinsos Kalsel

Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbolehkan menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial (bansos) secara bersamaan.

“Tidak ada masalah jika satu keluarga penerima manfaat mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Kan tujuannya agar masyarakat lebih cepat keluar dari ketergantungan bantuan sosial,” ujar Direktur Kelompok Rentan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mardi Brilian Saleh, dalam keterangan yang disampaikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/10).

Pernyataan itu disampaikan Mardi dalam pertemuan bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas optimalisasi penyaluran bansos kepada masyarakat penerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Kalsel mengungkapkan masih adanya kebingungan terkait pembagian peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Kemensos. Selain itu, mereka juga menanyakan kemungkinan memanfaatkan pendamping rehabilitasi sosial untuk mendukung pelaksanaan PKH karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Menanggapi hal itu, Mardi menegaskan bahwa pendamping PKH tetap harus fokus pada pelaksanaan program PKH. “Ke depan akan ada rekrutmen khusus agar pelaksanaan PKH lebih optimal. Namun jika daerah ingin menggunakan pendamping rehabilitasi sosial, itu bisa saja dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing, dengan catatan jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Rahmady Abasmay, menyambut baik penjelasan dari Kemensos. Menurutnya, kejelasan arah dan dasar hukum penyaluran bansos akan memudahkan daerah dalam mengoptimalkan program.

“Jawaban dari Kemensos memberikan kejelasan arah program, sehingga kami punya dasar lebih kuat dalam mengoptimalkan bansos di Kalsel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran,” kata Rahmady. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita aset kripto Iran senilai Rp17,8 triliun. Menkeu AS Scott Bessent sebut siap inca...

news | 16:39 WIB

PBNU meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif pada institusi pondok pesantren akibat kasus kekerasan seksual oleh...

news | 16:29 WIB

Gedung Putih menegaskan Presiden AS Donald Trump hanya akan menerima kesepakatan nuklir dengan Iran yang menguntungkan A...

news | 15:00 WIB

Menhan AS Pete Hegseth beri peringatan keras ke China di Shangri-La Dialogue. AS siap gelontorkan anggaran militer Rp26....

news | 14:57 WIB

Megawati Soekarnoputri diperkirakan hadir dalam Puncak Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila. ...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Jakarta usai kunjungan kenegaraan ke Prancis. Indonesia sukses kantongi 4 kesepakatan ...

news | 14:11 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonp...

news | 13:59 WIB

Ratusan warga Teheran, Iran, konsisten turun ke jalan selama hampir 90 hari. Mereka menegaskan dukungan penuh pada pemer...

news | 13:53 WIB

Bareskrim Polri sidik dugaan manipulasi data ekspor (under invoicing) sawit oleh PT MMS. Kantor di Jakarta Utara dan gud...

news | 11:15 WIB

Iran menegaskan kesepakatan final dengan Amerika Serikat (AS) terganjal tuntutan berlebihan dari Washington. Simak krono...

news | 09:52 WIB