BGN Hentikan Sementara SPPG yang Belum Penuhi Standar Operasional MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar prosedur operasional. Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan

Elara | MataMata.com
Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:15 WIB
BGN Hentikan Sementara SPPG yang Belum Penuhi Standar Operasional MBG

BGN Hentikan Sementara SPPG yang Belum Penuhi Standar Operasional MBG

matamata.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar prosedur operasional. Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kelayakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” ujar Dadan saat ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10) malam.

Dadan menjelaskan, seluruh SPPG yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan daerah masing-masing. “SPPG bisa beroperasi jika sudah mengantongi sertifikat SLHS, dan jika belum memiliki, mereka tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa proses penerbitan sertifikat kini lebih mudah karena kewenangan telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.

“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” kata Khofifah.

Ia juga mendorong seluruh pengelola SPPG untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses penerbitan sertifikat berjalan cepat.

Khofifah berharap pelaksanaan Program MBG dapat berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.

“Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Khofifah, terus berupaya memperkuat standar operasional dan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan Program MBG berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan. (Antara)

Baca Juga: Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB