Menaker: Calon Peserta Magang Tak Perlu Tergesa, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 12 Oktober

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para calon peserta program Magang Nasional untuk tidak terburu-buru mendaftar ke perusahaan. Ia menegaskan, waktu pendaftaran masih terbuka cukup lama hingga 12 Oktober 2025.

Elara | MataMata.com
Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Arsip Foto - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Sarasehan Pengawasan Ketenagakerjaan bertema “Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 melalui Penegakan Integritas dalam rangka Pelayanan Publik” di Jakarta, Selasa (30/9/20205) malam. ANTARA/HO-Kemnaker RI

Arsip Foto - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Sarasehan Pengawasan Ketenagakerjaan bertema “Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 melalui Penegakan Integritas dalam rangka Pelayanan Publik” di Jakarta, Selasa (30/9/20205) malam. ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para calon peserta program Magang Nasional untuk tidak terburu-buru mendaftar ke perusahaan. Ia menegaskan, waktu pendaftaran masih terbuka cukup lama hingga 12 Oktober 2025.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/10).

Menurutnya, proses seleksi calon peserta magang sepenuhnya akan dilakukan oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon pemagang. Setelah pengumuman itu, peserta dapat mulai mendaftar sesuai minatnya.

“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” jelasnya.

Menaker menambahkan, setiap calon peserta diperbolehkan memilih hingga tiga alternatif tempat magang. “Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyebutkan bahwa program ini merupakan periode pertama atau Batch I. “Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait,” katanya.

Program Magang Nasional sendiri menjadi bagian dari Paket Ekonomi "8+4+5" 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir.

Tujuan utama program ini ialah mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui mekanisme magang terstruktur di berbagai sektor industri berbasis keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam pelaksanaannya, Kemnaker berperan sebagai fasilitator antara lulusan yang memiliki kompetensi dan perusahaan swasta yang membuka kesempatan magang sesuai bidang keahliannya.

Pemerintah juga memberikan insentif setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) selama enam bulan bagi peserta magang yang ditempatkan di perusahaan swasta, dengan batas maksimal Rp3,3 juta per bulan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an

Sistem ini dirancang agar peserta dapat menjalani magang di daerah asalnya, sehingga tak perlu menanggung biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.

Kemnaker mencatat, hingga saat ini sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar sebagai penyelenggara program dengan 1.300 posisi magang dan sekitar 6.000 calon peserta. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa optimistis perekonomian nasional akan tumbuh hingga 5,5 persen pada kuartal IV ...

news | 17:10 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai ambruknya mushalla di Pondok Pesantren (Pon...

news | 16:30 WIB

Pemerintah akan memulai pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada 15 Oktober 2025. ...

news | 15:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan sebanyak 5.000 juru masak profesional untuk mendampingi ribuan Satuan Pelayanan Pem...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindak tegas dugaan pe...

news | 13:00 WIB

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tida...

news | 11:30 WIB

Tiga anggota Polri yang menjadi penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam insiden penabrakan pengemudi ojek onlin...

news | 10:15 WIB

Pemerintah Indonesia menyambut positif tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza. M...

news | 09:15 WIB

Presiden FIFA Gianni Infantino menyerukan agar dunia sepak bola lebih terbuka dalam menentukan waktu penyelenggaraan tur...

news | 08:00 WIB

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melaksanakan penanaman jagung serentak di lahan seluas 1.111,05 hektar...

news | 07:00 WIB