APPSI Sampaikan Dampak Pemotongan TKD ke Menkeu: Daerah Sulit Bayar Tunjangan Pegawai

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu disampaikannya usai melakukan pert

Elara | MataMata.com
Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:00 WIB
APPSI Sampaikan Dampak Pemotongan TKD ke Menkeu: Daerah Sulit Bayar Tunjangan Pegawai

APPSI Sampaikan Dampak Pemotongan TKD ke Menkeu: Daerah Sulit Bayar Tunjangan Pegawai

matamata.com - Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (8/10).

Menurut Haris, penurunan TKD memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan daerah, terutama dalam pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan pembiayaan operasional pegawai.

“Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya,” ujar Haris.

Ia menjelaskan, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta tunda salur membuat sejumlah daerah kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Kondisi tersebut dinilai paling berat bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil karena sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Daerah yang PAD-nya kecil tentu paling terdampak, karena kemampuan menjalankan program pembangunan prioritas bisa terganggu,” katanya.

Selain itu, Haris menyebut sejumlah kepala daerah khawatir penurunan TKD akan berdampak pada kinerja aparatur sipil negara (ASN) akibat keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berpotensi menurunkan produktivitas pemerintahan daerah.

Ia mencontohkan, Provinsi Jambi mengalami penurunan TKD yang cukup signifikan.

“Kalau saya sih besar juga, dari Rp4,6 triliun tinggal Rp3,1 triliun. Dari DAU, DBH, tunda salur. Nah itu semua gabung ke sana semuanya gitu,” ungkapnya.

Meski demikian, Haris menyampaikan bahwa Menteri Keuangan merespons positif masukan dari para kepala daerah dan berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan APBN serta APBD pada tahun anggaran 2026.

Pertemuan antara APPSI dan Kementerian Keuangan itu membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan DBH. Selain Gubernur Jambi, pertemuan terbatas di Kantor Kemenkeu juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Antara)

Baca Juga: Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB