BGN Jamin Anggaran Makan Bergizi Gratis Transparan, Diawasi Ketat Kemenkeu dan Bappenas

Kepala BGN Dadan Hindayana pastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) transparan dan diawasi ketat melalui mekanisme tripartit bersama Kemenkeu dan Bappenas.

Elara | MataMata.com
Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan saat jelang taklimat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Handout/am.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan saat jelang taklimat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Handout/am.

Matamata.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui mekanisme berlapis. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara transparan dan akuntabel.

Dadan menjelaskan, prinsip utama dalam pengelolaan anggaran ini adalah pengawasan kolektif. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun proses yang berjalan tanpa pengawasan pihak lain.

"Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/4).

Menurut Dadan, tahap perencanaan program sudah dibahas sejak awal melalui forum tripartit yang melibatkan tiga lembaga utama: BGN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mekanisme serupa juga berlaku pada proses pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran. Mengingat MBG merupakan program prioritas nasional, setiap langkahnya harus melalui persetujuan forum tripartit tersebut.

"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan.

Lebih lanjut, Dadan merinci bahwa pada tahap pengadaan barang dan jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut dilibatkan untuk melakukan peninjauan (review).

Hal ini guna memastikan seluruh prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, urusan pembayaran pun harus melalui verifikasi dan persetujuan final dari Kementerian Keuangan.

"Dalam proses pembayaran, semuanya harus disetujui (approve) oleh Kemenkeu," tuturnya.

Secara teknis, Dadan menambahkan bahwa Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran krusial dalam memantau hasil atau output program. Bappenas akan memastikan apakah capaian program sudah sesuai dengan target yang ditetapkan, sementara rincian spesifikasi teknis tetap berada di ranah operasional.

Baca Juga: Kabar Baik! Gus Irfan Tegaskan Kenaikan Biaya Haji Tak Akan Bebankan Jemaah

Melalui pengawasan berlapis ini, BGN berkomitmen agar program Makan Bergizi Gratis tidak hanya sukses secara implementasi, tetapi juga bersih secara administrasi keuangan negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Nuklir NPT berakhir tanpa kesepakatan. Sekjen PBB Antonio Guterres ungkap kekecewaa...

news | 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di tengah konflik geopolitik global s...

news | 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kabinet Merah Putih menghentikan pembangunan kantor mewah dan mengalihkan...

news | 13:51 WIB

China kritik keras rencana Jepang menaikkan anggaran pertahanan hingga 5 persen PDB dan menolak pengerahan sistem rudal ...

news | 13:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung panen raya udang di BUBK Kebumen dengan Maung Garuda. Proyek strategis ini s...

news | 11:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online s...

news | 13:27 WIB

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minerba tembus Rp56 triliun per 15 Mei 2026 berkat hilirisasi proyek smelter Freep...

news | 13:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons langsung demonstrasi JMI terkait dugaan penyimpangan pengadaan Program Makan Bergizi...

news | 13:18 WIB

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemlu RI dan pemerintah Turki dalam membebaskan 9 WNI relawan kemanusiaan Ga...

news | 12:00 WIB

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengi...

news | 11:32 WIB