Menkeu Janji Tinjau Ulang Dana Transfer ke Jakarta pada 2026 jika Ekonomi Pulih

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer pemerintah pusat ke DKI Jakarta apabila kondisi ekonomi nasional mulai membaik pada triwulan kedua tahun 2026.

Elara | MataMata.com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer pemerintah pusat ke DKI Jakarta apabila kondisi ekonomi nasional mulai membaik pada triwulan kedua tahun 2026.

“Ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” ujar Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).

Purbaya menjelaskan, keputusan pengurangan dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat. Ia menambahkan, besaran pemotongan tersebut juga mempertimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang relatif lebih besar dibandingkan daerah lain.

“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” jelasnya.

Selama satu tahun ke depan, Kementerian Keuangan akan memantau apakah Pemprov DKI Jakarta dapat bertahan dengan alokasi dana yang telah ditetapkan. Jika kondisi keuangan negara membaik, Purbaya berkomitmen untuk meninjau kembali kebijakan tersebut bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Namun, ia memberi catatan agar dana yang diterima nantinya digunakan secara tepat sasaran.

“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Pramono yang tetap menerima kebijakan pemotongan DBH dengan lapang dada.

“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang nggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak, hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi. Hahaha,” ujar Purbaya sambil berkelakar. (Antara)

Baca Juga: Program MBG Dinilai Jadi Investasi Gizi untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB