Wamenaker Pastikan Pekerja Korban PHK Tetap Dapat Pesangon dan Jaminan Hari Tua

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapatkan haknya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua dari perusahaan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (tengah) menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Kantor Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Harianto

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (tengah) menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Kantor Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapatkan haknya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua dari perusahaan.

“Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi dengan pekerja dan pelaku usaha. Mereka kan harus punya jaminan hari tua, mungkin dapat pesangon sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh perusahaan-perusahaan tadi,” ujar Afriansyah di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Afriansyah menanggapi kabar mengenai perusahaan tekstil besar di Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile), yang disebut tengah menghadapi pailit dan berdampak pada sejumlah pekerjanya.

Namun, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima laporan resmi mengenai data PHK dari perusahaan tersebut, baik dari pihak manajemen maupun dari dinas tenaga kerja daerah.

“Belum ada, ini belum ada laporan-laporan,” jelasnya.

Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari manajemen perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serta serikat pekerja dan buruh agar pendataan dapat dilakukan secara akurat.

Afriansyah menduga persoalan yang dialami SBA Textile disebabkan oleh menurunnya pesanan ekspor akibat perlambatan ekonomi global yang berimbas pada industri padat karya. Kondisi itu membuat kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan tenaga kerja.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus yang dialami SBA Textile berbeda dengan PT Sritex. Menurutnya, PT Sritex menghadapi persoalan internal yang melibatkan aspek hukum dan manajerial, sedangkan SBA Textile lebih dipengaruhi faktor eksternal seperti penurunan permintaan pasar.

“Kalau Sritex ini beda karena ada kasus hukum di Sritex. Kalau di Sritex ini kan dia kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha sendiri. Kalau ini (SBA Textile) memang ordernya yang berkurang, pasarnya,” kata Afriansyah. (Antara)

Baca Juga: AHY: Hentikan Stigma, Sopir Truk ODOL Bukan Satu-satunya yang Bersalah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, berharap Calvin Verdonk segera pulih agar dapat memperkuat skuad Garuda saat...

news | 17:00 WIB

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan penolakannya terhadap rencana kehadiran atlet senam asal Israel yang di...

news | 16:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopd...

news | 15:15 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbolehkan menerima lebih dari ...

news | 14:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa rencana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny d...

news | 13:15 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada para istri Anggota DPR RI yang tetap mendampingi suaminya di te...

news | 11:55 WIB

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepak...

news | 10:00 WIB

Pelatih tim nasional Indonesia, Patrick Kluivert, memuji semangat juang anak asuhnya meski harus mengakui keunggulan Ara...

news | 09:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pemberitaan sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan pe...

news | 08:15 WIB

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menyampaikan bahwa kerja sama antara lembaganya ...

news | 07:15 WIB