Main Judi Online, 39 Warga Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima PKH

Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setelah terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol).

Elara | MataMata.com
Senin, 06 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi: Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025).. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

Ilustrasi: Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025).. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

Matamata.com - Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setelah terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol).

Kepala Bidang Program Keluarga Harapan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, mengatakan pencoretan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

“Betul, untuk saat ini ke-39 KPM tersebut dinonaktifkan bansosnya,” ujar Endang di Tangerang, Senin (6/10).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil temuan pengawasan rekening bank dan transaksi dompet digital yang dilakukan oleh Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Endang, Dinas Sosial kemudian melakukan verifikasi terhadap 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diblokir. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap rekening penerima, tetapi juga terhadap anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

“Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang digunakan untuk judol, bahkan ada yang benar-benar dipakai bermain judol. NIK itu milik salah satu anggota keluarga dalam KK,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menindaklanjuti proses verifikasi terhadap puluhan KPM tersebut. Namun, beberapa di antaranya masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali haknya.

“Saat ini ada lima KPM yang sedang dalam proses reaktivasi untuk dipulihkan kembali bansosnya,” ujar Endang.

Endang juga mengimbau agar para penerima manfaat PKH menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukannya.

“Dinsos mengimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan secara benar dan bermanfaat, tidak untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum seperti halnya judol,” tegasnya. (Antara)

Baca Juga: Usai Pulang Haji, Afgansyah Reza Akui jadi Selektif Pilih Teman

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menilai kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia strategis untuk mendorong gencatan senjat...

news | 14:35 WIB

Menteri Investasi Rosan Roeslani optimistis realisasi investasi triwulan I 2026 mencapai Rp497 triliun. Sektor hilirisas...

news | 14:32 WIB

Pemerintah kaji penebalan bansos 2026 sebagai stimulus ekonomi. Mensos Saifullah Yusuf pastikan bansos reguler Tahap II ...

news | 14:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu pemotongan dana desa oleh pemerintah pusat. Simak penjelasan lengkap menge...

news | 13:30 WIB

BRIN kembangkan rangkaian teknologi mesin pengolahan gula semut dari nira sorgum yang lebih efisien dan higienis untuk s...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terbang ke Moskow untuk menemui Vladimir Putin guna b...

news | 11:15 WIB

Otorita IKN menegaskan tidak ada rekrutmen pegawai saat ini. Simak kanal resmi dan nomor hotline pengaduan untuk menghin...

news | 10:15 WIB

Mendag Budi Santoso melaporkan transaksi Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 tembus Rp184,02 triliun, melampaui tar...

news | 08:15 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan siap mencapai kesepakatan adil dengan AS demi perdamaian Timur Tengah, namun ...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Moskow untuk bertemu empat mata dengan Vladimir Putin. Bahas ketahanan energi, pas...

news | 06:00 WIB