Pertamina: Campuran Etanol di BBM Sudah Jadi Praktik Global Tekan Emisi

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik umum yang telah diterapkan secara internasional untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi

Elara | MataMata.com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi - Kesiapan armada truk tangki PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga ketersediaan BBM hingga pelosok negeri. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Ilustrasi - Kesiapan armada truk tangki PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga ketersediaan BBM hingga pelosok negeri. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Matamata.com - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik umum yang telah diterapkan secara internasional untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan.

“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, implementasi etanol terbukti mampu menekan emisi gas buang, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian.

Roberth menjelaskan, etanol yang berasal dari tanaman seperti tebu dan jagung lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni. Pencampuran etanol dalam BBM, lanjut dia, mampu menurunkan emisi kendaraan sekaligus memperbaiki kualitas udara.

Ia menyebut, penggunaan etanol sebagai campuran BBM telah menjadi standar di banyak negara. Amerika Serikat, misalnya, melalui program Renewable Fuel Standard (RFS), mewajibkan pencampuran etanol pada bensin dengan kadar umum E10 (10 persen etanol) hingga E85 untuk kendaraan fleksibel.

Brasil bahkan menjadi pelopor pemanfaatan etanol berbasis tebu dengan campuran E27 (27 persen etanol), yang menjadikan negara tersebut salah satu pengguna kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia.

Kawasan Uni Eropa juga mengadopsi kebijakan Renewable Energy Directive (RED II) dengan penerapan campuran E10 di berbagai negara seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, guna mengurangi polusi udara.

Sementara itu, India menargetkan pencampuran etanol hingga 20 persen (E20) pada 2030 sebagai bagian dari roadmap transportasi rendah karbon sekaligus mendukung petani tebu.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan emisi karbon sesuai target Net Zero Emission 2060,” ujar Roberth.

Ia menambahkan, kehadiran BBM campuran etanol menjadi bukti bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik internasional demi masa depan yang lebih hijau.

Baca Juga: MotoGP Mandalika Angkat Hunian Hotel Mataram hingga 85 Persen

Pernyataan ini disampaikan menyusul batalnya PT Vivo Energy Indonesia membeli base fuel dari Pertamina. Vivo menarik diri setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan etanol sekitar 3,5 persen pada base fuel impor Pertamina. Padahal sebelumnya, Vivo telah menyepakati pembelian sebanyak 40 ribu barel dari total 100 ribu barel yang diimpor perusahaan tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gelaran MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika pada 35 Oktober 2025 membawa dampak signifikan bagi sektor perhotelan di K...

news | 10:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab lamanya proses penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan ko...

news | 09:15 WIB

Perum Bulog menegaskan kesiapan menyediakan beras berkualitas dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (...

news | 08:30 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbuk...

news | 07:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan tim khusus untuk meninjau Kilang Pertamina Int...

news | 17:54 WIB

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan aturan presiden terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan ...

news | 15:30 WIB

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Bad...

news | 14:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada 11 purnawirawan TNI sebagai bentuk penghar...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegah...

news | 11:32 WIB