Pemerintah Tegaskan Netral dalam Konflik Internal PPP

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Elara | MataMata.com
Senin, 29 September 2025 | 13:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Menko Kumham Imipas mengatakan dari sebanyak 6.719 orang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, sebanyak 5.858 orang telah dibebaskan dan sisanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, penghasutan, perusakan, dan pembakaran, serta melawan pejabat publik yang sah dan berwenang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Menko Kumham Imipas mengatakan dari sebanyak 6.719 orang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, sebanyak 5.858 orang telah dibebaskan dan sisanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, penghasutan, perusakan, dan pembakaran, serta melawan pejabat publik yang sah dan berwenang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril di Jakarta, Senin.

Ia menyebut, pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP. Pasalnya, Muktamar Ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 menghasilkan dua ketua umum terpilih, yaitu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengklaim terpilih secara aklamasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Kedua kubu menyatakan segera mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris. Sesuai prosedur, pengesahan harus diajukan oleh pengurus lama yang masih terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Yusril mempersilakan keduanya mengajukan pendaftaran dengan melampirkan dokumen pendukung. “Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri konflik internal partai. Menurutnya, perselisihan semacam itu merupakan urusan internal yang harus diselesaikan sesuai AD/ART maupun Undang-Undang Partai Politik.

“Kalau bisa, kedua pihak pun jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” tutur Yusril.

Yusril menambahkan, dalam demokrasi, partai politik adalah pilar utama sehingga harus mandiri dalam menyelesaikan dinamika internalnya. Ia menyebut jalur penyelesaian bisa ditempuh melalui musyawarah, mahkamah partai, atau pengadilan.

Karena itu, Yusril menekankan bahwa satu-satunya pertimbangan pemerintah dalam mengesahkan pengurus parpol adalah aspek hukum. “Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: BSya, Mitra Cerdas Finansialmu: Kebebasan Bertransaksi Tanpa Dompet, dari QRIS hingga Tarik Tunai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Aceh hingga 22 Januari 2026 kare...

news | 20:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk segera mempersiapkan...

news | 19:50 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan tidak ada anggaran khusus untuk Satgas Rehabilitasi. Dana Rp60 triliun adalah estimasi ...

news | 19:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, untuk menunjukkan empati...

news | 18:00 WIB

Jaksa Agung ajukan penyitaan aset tanah dan bangunan milik Nadiem Makarim di Dharmawangsa terkait kasus korupsi pengadaa...

news | 17:45 WIB

Kemenhut optimalkan ratusan batang kayu hanyutan banjir di Aceh dan Sumut untuk bangun huntara warga. Simak detail peman...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan guru, tenaga TU, hingga petugas kebersihan sekolah wajib dapat Makan Bergizi Gratis m...

news | 10:30 WIB

Presiden AS Donald Trump klaim kesepakatan minyak baru dengan Venezuela. Hasil penjualan minyak disebut akan digunakan h...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto targetkan Kejaksaan Agung sita tambahan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal di 2026 demi selam...

news | 08:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman ungkap swasembada beras Indonesia di era Presiden Prabowo sukses tekan harga beras global hingga 4...

news | 07:00 WIB