Pemerintah Tegaskan Netral dalam Konflik Internal PPP

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Elara | MataMata.com
Senin, 29 September 2025 | 13:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Menko Kumham Imipas mengatakan dari sebanyak 6.719 orang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, sebanyak 5.858 orang telah dibebaskan dan sisanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, penghasutan, perusakan, dan pembakaran, serta melawan pejabat publik yang sah dan berwenang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Menko Kumham Imipas mengatakan dari sebanyak 6.719 orang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, sebanyak 5.858 orang telah dibebaskan dan sisanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, penghasutan, perusakan, dan pembakaran, serta melawan pejabat publik yang sah dan berwenang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril di Jakarta, Senin.

Ia menyebut, pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP. Pasalnya, Muktamar Ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 menghasilkan dua ketua umum terpilih, yaitu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengklaim terpilih secara aklamasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Kedua kubu menyatakan segera mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris. Sesuai prosedur, pengesahan harus diajukan oleh pengurus lama yang masih terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Yusril mempersilakan keduanya mengajukan pendaftaran dengan melampirkan dokumen pendukung. “Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri konflik internal partai. Menurutnya, perselisihan semacam itu merupakan urusan internal yang harus diselesaikan sesuai AD/ART maupun Undang-Undang Partai Politik.

“Kalau bisa, kedua pihak pun jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” tutur Yusril.

Yusril menambahkan, dalam demokrasi, partai politik adalah pilar utama sehingga harus mandiri dalam menyelesaikan dinamika internalnya. Ia menyebut jalur penyelesaian bisa ditempuh melalui musyawarah, mahkamah partai, atau pengadilan.

Karena itu, Yusril menekankan bahwa satu-satunya pertimbangan pemerintah dalam mengesahkan pengurus parpol adalah aspek hukum. “Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: BSya, Mitra Cerdas Finansialmu: Kebebasan Bertransaksi Tanpa Dompet, dari QRIS hingga Tarik Tunai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi d...

news | 17:00 WIB

Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Ti...

news | 16:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melaksanakan uji jalan program B50, bahan bakar nabati dengan kan...

news | 14:15 WIB

Juru Bicara Hashim Djojohadikusumo, Ariseno Ridhwan, meminta publik mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Ha...

news | 13:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta para kepala daerah untuk ...

news | 10:15 WIB

Dewan Pers menegaskan bahwa konten yang diunggah melalui media sosial milik perusahaan pers tetap tergolong produk jurna...

news | 09:00 WIB

Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menilai kebijakan ekonomi Menteri Keuangan Purbaya Yudh...

news | 08:00 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua area pertambangan PT Freeport Indonesia, yakni Deep Mil...

news | 07:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan Mahkamah Konst...

news | 06:00 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (P...

news | 16:00 WIB