Pertamina Klarifikasi Sejumlah Hoaks BBM dan SPBU yang Beredar di Medsos

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan beredarnya sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di media sosial tidak benar. Informasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi situasi di salah satu SPBU ANTARA/ HO-Pertamina

Ilustrasi situasi di salah satu SPBU ANTARA/ HO-Pertamina

Matamata.com - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan beredarnya sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di media sosial tidak benar. Informasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

"Ada tiga jenis kabar bohong yang selama ini beredar di media sosial dan perlu kami luruskan, bahwa itu tidak benar," kata Area Manager Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangan tertulis di Pamekasan, Jumat malam (27/9).

Menurutnya, kabar bohong pertama menyebut adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.

"Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Dan hal ini juga sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM," ujarnya.

Kabar bohong kedua adalah isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Rahedi menjelaskan video yang beredar merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.

Sementara kabar bohong ketiga berkaitan dengan video viral di Lumajang yang disebut sebagai aksi warga mengeruduk SPBU. Rahedi menegaskan hal itu tidak benar.

"Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21:00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU," jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada penjarahan maupun kerusakan dalam kejadian itu, hanya sampah berserakan keesokan harinya.

Pertamina menyayangkan beredarnya kabar bohong yang dinilai mencemarkan nama baik BUMN dan pemerintah. "Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rahedi.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap disinformasi. "Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga," katanya.

Baca Juga: BGN Setop Produk Konglomerat, Fokus Gunakan Pangan Lokal UMKM untuk MBG

Pertamina mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi d...

news | 17:00 WIB

Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Ti...

news | 16:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melaksanakan uji jalan program B50, bahan bakar nabati dengan kan...

news | 14:15 WIB

Juru Bicara Hashim Djojohadikusumo, Ariseno Ridhwan, meminta publik mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Ha...

news | 13:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta para kepala daerah untuk ...

news | 10:15 WIB

Dewan Pers menegaskan bahwa konten yang diunggah melalui media sosial milik perusahaan pers tetap tergolong produk jurna...

news | 09:00 WIB

Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menilai kebijakan ekonomi Menteri Keuangan Purbaya Yudh...

news | 08:00 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua area pertambangan PT Freeport Indonesia, yakni Deep Mil...

news | 07:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan Mahkamah Konst...

news | 06:00 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (P...

news | 16:00 WIB