Pertamina Klarifikasi Sejumlah Hoaks BBM dan SPBU yang Beredar di Medsos

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan beredarnya sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di media sosial tidak benar. Informasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi situasi di salah satu SPBU ANTARA/ HO-Pertamina

Ilustrasi situasi di salah satu SPBU ANTARA/ HO-Pertamina

Matamata.com - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan beredarnya sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di media sosial tidak benar. Informasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

"Ada tiga jenis kabar bohong yang selama ini beredar di media sosial dan perlu kami luruskan, bahwa itu tidak benar," kata Area Manager Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangan tertulis di Pamekasan, Jumat malam (27/9).

Menurutnya, kabar bohong pertama menyebut adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.

"Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Dan hal ini juga sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM," ujarnya.

Kabar bohong kedua adalah isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Rahedi menjelaskan video yang beredar merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.

Sementara kabar bohong ketiga berkaitan dengan video viral di Lumajang yang disebut sebagai aksi warga mengeruduk SPBU. Rahedi menegaskan hal itu tidak benar.

"Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21:00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU," jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada penjarahan maupun kerusakan dalam kejadian itu, hanya sampah berserakan keesokan harinya.

Pertamina menyayangkan beredarnya kabar bohong yang dinilai mencemarkan nama baik BUMN dan pemerintah. "Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rahedi.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap disinformasi. "Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga," katanya.

Baca Juga: BGN Setop Produk Konglomerat, Fokus Gunakan Pangan Lokal UMKM untuk MBG

Pertamina mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB