Pertamina Klarifikasi Sejumlah Hoaks BBM dan SPBU yang Beredar di Medsos

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan beredarnya sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di media sosial tidak benar. Informasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi situasi di salah satu SPBU ANTARA/ HO-Pertamina

Ilustrasi situasi di salah satu SPBU ANTARA/ HO-Pertamina

Matamata.com - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan beredarnya sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di media sosial tidak benar. Informasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

"Ada tiga jenis kabar bohong yang selama ini beredar di media sosial dan perlu kami luruskan, bahwa itu tidak benar," kata Area Manager Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangan tertulis di Pamekasan, Jumat malam (27/9).

Menurutnya, kabar bohong pertama menyebut adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.

"Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Dan hal ini juga sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM," ujarnya.

Kabar bohong kedua adalah isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Rahedi menjelaskan video yang beredar merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.

Sementara kabar bohong ketiga berkaitan dengan video viral di Lumajang yang disebut sebagai aksi warga mengeruduk SPBU. Rahedi menegaskan hal itu tidak benar.

"Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21:00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU," jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada penjarahan maupun kerusakan dalam kejadian itu, hanya sampah berserakan keesokan harinya.

Pertamina menyayangkan beredarnya kabar bohong yang dinilai mencemarkan nama baik BUMN dan pemerintah. "Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rahedi.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap disinformasi. "Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga," katanya.

Baca Juga: BGN Setop Produk Konglomerat, Fokus Gunakan Pangan Lokal UMKM untuk MBG

Pertamina mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto memanggil Ketua DEN Luhut Pandjaitan dan ekonom senior Chatib Basri ke Istana Kepresidenan, Se...

news | 16:44 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kebijakan efisiensi anggaran berlanjut pada 2027. Skema bansos dan subsidi ak...

news | 16:40 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan tiga strategi utama untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5% pa...

news | 14:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan perpanjangan batas usia pensiun Kapolri dalam RUU Polri baru disesuaikan dengan kebut...

news | 13:49 WIB

Bapanas rampungkan uji sampel dan sertifikasi mutu untuk ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia. Bulog pastikan harga jua...

news | 10:15 WIB

Tim Kepresidenan meluncurkan buku 'Presiden Solusi' yang mendokumentasikan 108 kebijakan strategis dan transformasi huku...

news | 09:15 WIB

Rencana kenaikan HET Minyakita bergulir. Mentan Amran Sulaiman siap gelar rapat koordinasi dengan Mendag Budi Santoso da...

news | 08:49 WIB

Kejagung limpahkan 11 tersangka korupsi ekspor CPO modus samarkan minyak sawit jadi limbah POME ke JPU. Tiga tersangka d...

news | 08:39 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum terkait pengusutan dugaan kasus l...

news | 07:15 WIB

KPK dalami peran pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 setelah resmi menahan dua t...

news | 06:00 WIB