Pemerintah Siapkan Uji Publik RUU Sisdiknas, Target Rampung Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 14:15 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas kini telah memasuki tahap pematangan. Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi X DPR RI akan memaparkan draf tersebut kepada masyarakat.

“Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini,” ujar Atip saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat.

Atip menargetkan RUU Sisdiknas dapat diselesaikan pada tahun ini. Menurutnya, beberapa poin penting yang dibahas dalam RUU tersebut mencakup peningkatan kompetensi guru, pembelajaran, serta reformulasi kewenangan pemerintah daerah.

“Banyak tentang peningkatan kompetisi guru, kemudian juga untuk pembelajaran, terkait juga dengan kewenangan pemerintah daerah dan akan kita reformulasi,” tutur Atip.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menambahkan bahwa setelah naskah akademik rampung, dokumen tersebut akan diumumkan kepada publik. Ia menargetkan draf final yang telah diperbaiki bisa dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X pada akhir September 2025.

Terkait isu hilangnya tunjangan guru yang ramai diberitakan, Esti menegaskan hal itu tidak benar.

“Meskipun di luaran ada yang bicara tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang, tetapi setidaknya itu mengingatkan,” kata Esti. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sepakat dengan DPR untuk menunda impor 105.000 pikap India demi mendukung industri dalam neg...

news | 08:15 WIB

King Nassar bersiap gelar konser tunggal 2026. Mulai dari rutin jalan kaki, target turun berat badan 10 kg, hingga siapk...

news | 07:15 WIB

ICW mendesak KPK mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Diduga ada potensi konflik kepentingan da...

news | 06:15 WIB

Ribuan warga Makassar memadati Masjid 99 Kubah untuk mengikuti program buka puasa bersama Raja Salman dari Kerajaan Arab...

news | 22:11 WIB

Mendes Yandri Susanto usulkan setop izin minimarket baru di desa. Simak alasan di balik kebijakan perlindungan Koperasi ...

news | 21:00 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi targetkan perbaikan jalan rusak jalur mudik rampung H-10 Lebaran 2026. Simak strategi pemerintah...

news | 20:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membela kebijakan kuota haji sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa. Sidang praperadila...

news | 13:13 WIB

Wakil Ketua MPR HNW dukung OKI kecam Dubes AS Mike Huckabee terkait klaim perluasan wilayah Israel. HNW desak RI pertimb...

news | 12:00 WIB

Kemnaker menjatuhkan denda total Rp4,48 miliar kepada 12 perusahaan pelanggar aturan TKA di 6 provinsi selama Januari-Fe...

news | 11:15 WIB

Presiden Prabowo instruksikan BOPPJ percepat rencana induk (master plan) perlindungan Pantura Jawa melalui proyek Tanggu...

news | 09:00 WIB