Pemerintah Siapkan Uji Publik RUU Sisdiknas, Target Rampung Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 14:15 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas kini telah memasuki tahap pematangan. Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi X DPR RI akan memaparkan draf tersebut kepada masyarakat.

“Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini,” ujar Atip saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat.

Atip menargetkan RUU Sisdiknas dapat diselesaikan pada tahun ini. Menurutnya, beberapa poin penting yang dibahas dalam RUU tersebut mencakup peningkatan kompetensi guru, pembelajaran, serta reformulasi kewenangan pemerintah daerah.

“Banyak tentang peningkatan kompetisi guru, kemudian juga untuk pembelajaran, terkait juga dengan kewenangan pemerintah daerah dan akan kita reformulasi,” tutur Atip.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menambahkan bahwa setelah naskah akademik rampung, dokumen tersebut akan diumumkan kepada publik. Ia menargetkan draf final yang telah diperbaiki bisa dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X pada akhir September 2025.

Terkait isu hilangnya tunjangan guru yang ramai diberitakan, Esti menegaskan hal itu tidak benar.

“Meskipun di luaran ada yang bicara tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang, tetapi setidaknya itu mengingatkan,” kata Esti. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PDI Perjuangan resmi memperkenalkan maskot terbarunya yang diberi nama "Barata" dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Ra...

news | 16:50 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung penyitaan 133,5 ton bawang bombay ilegal di sebuah guda...

news | 16:15 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan aktivitas perdagangan di Pasar Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tami...

news | 11:30 WIB

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan pertemuan strategis dengan petinggi mi...

news | 10:30 WIB

Pertandingan klasik antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Minggu (11/1) pukul 15.30 WIB tidak hanya sarat g...

news | 09:15 WIB

KPK desak biro perjalanan haji (PIHK) kooperatif kembalikan uang korupsi kuota haji 2023-2024. Mantan Menag Yaqut Cholil...

news | 08:00 WIB

Pemerintah China melalui Kementerian Luar Negeri merespons keras pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump,...

news | 07:00 WIB

Anggota DPR Muhammad Hilman Mufidi ingatkan sekolah aktif daftarkan siswa di SNBP 2026. Jangan sampai siswa gagal masuk ...

news | 17:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi 'Mens Rea' berlebihan. Simak...

news | 16:00 WIB

Mahasiswa FH UM Bima gugat UU Amnesti dan Abolisi ke MK. Mereka minta Presiden libatkan DPR dan syaratkan putusan inkrah...

news | 15:42 WIB