Pemerintah Siapkan Uji Publik RUU Sisdiknas, Target Rampung Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 14:15 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas kini telah memasuki tahap pematangan. Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi X DPR RI akan memaparkan draf tersebut kepada masyarakat.

“Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini,” ujar Atip saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat.

Atip menargetkan RUU Sisdiknas dapat diselesaikan pada tahun ini. Menurutnya, beberapa poin penting yang dibahas dalam RUU tersebut mencakup peningkatan kompetensi guru, pembelajaran, serta reformulasi kewenangan pemerintah daerah.

“Banyak tentang peningkatan kompetisi guru, kemudian juga untuk pembelajaran, terkait juga dengan kewenangan pemerintah daerah dan akan kita reformulasi,” tutur Atip.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menambahkan bahwa setelah naskah akademik rampung, dokumen tersebut akan diumumkan kepada publik. Ia menargetkan draf final yang telah diperbaiki bisa dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X pada akhir September 2025.

Terkait isu hilangnya tunjangan guru yang ramai diberitakan, Esti menegaskan hal itu tidak benar.

“Meskipun di luaran ada yang bicara tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang, tetapi setidaknya itu mengingatkan,” kata Esti. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB