Pemerintah Siapkan Uji Publik RUU Sisdiknas, Target Rampung Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 14:15 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas kini telah memasuki tahap pematangan. Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi X DPR RI akan memaparkan draf tersebut kepada masyarakat.

“Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini,” ujar Atip saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat.

Atip menargetkan RUU Sisdiknas dapat diselesaikan pada tahun ini. Menurutnya, beberapa poin penting yang dibahas dalam RUU tersebut mencakup peningkatan kompetensi guru, pembelajaran, serta reformulasi kewenangan pemerintah daerah.

“Banyak tentang peningkatan kompetisi guru, kemudian juga untuk pembelajaran, terkait juga dengan kewenangan pemerintah daerah dan akan kita reformulasi,” tutur Atip.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menambahkan bahwa setelah naskah akademik rampung, dokumen tersebut akan diumumkan kepada publik. Ia menargetkan draf final yang telah diperbaiki bisa dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X pada akhir September 2025.

Terkait isu hilangnya tunjangan guru yang ramai diberitakan, Esti menegaskan hal itu tidak benar.

“Meskipun di luaran ada yang bicara tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang, tetapi setidaknya itu mengingatkan,” kata Esti. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT Taspen (Persero) memastikan akan mengelola dana rampasan kasus dugaan korupsi investasi fiktif senilai Rp883,038 mili...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadi...

news | 12:31 WIB

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ...

news | 11:15 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp588 juta kepada sebuah perusahaan di Banten ya...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan delegasi Sistema Group asal Rusia, yang didampingi Duta Besar Rusia untuk I...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran program prioritas pemerintah pusat per 31 Oktober 2025 tel...

news | 07:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia ditargetkan mencapai swasembada beras pada penghujung D...

news | 06:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang melaran...

news | 19:14 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meninjau ketersediaan dan harga bahan pangan di Pasar Cihapit, Kota Bandung, s...

news | 15:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berhasil mendamaikan tiga kepala desa di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang...

news | 12:30 WIB