Menkeu Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Terlihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 13:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Ia mencontohkan efektivitas kebijakan itu dari keluhan pengacara Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penempatan dana kas negara di bank komersial dengan bunga rendah bukan ditujukan untuk pembangunan langsung, melainkan untuk memperkuat likuiditas, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong kredit, konsumsi, investasi, dan efek berganda bagi perekonomian.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian dana sebesar Rp55 triliun masing-masing di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, kemudian Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di BSI.

Bunga yang ditetapkan mencapai 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).

Selain itu, tenor penempatan enam bulan bisa diperpanjang tanpa batas waktu. “Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelasnya.

Purbaya juga menilai cadangan dana pemerintah di bank sentral masih memadai sehingga yakin program tersebut dapat berjalan dengan baik. (Antara)

Baca Juga: Didik Nini Thowok: Dari Penjaga Tradisi Hingga Teror dalam Perempuan Pembawa Sial

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB