Menkeu Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Terlihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 13:00 WIB
Menkeu Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Terlihat

Menkeu Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Terlihat

matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Ia mencontohkan efektivitas kebijakan itu dari keluhan pengacara Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penempatan dana kas negara di bank komersial dengan bunga rendah bukan ditujukan untuk pembangunan langsung, melainkan untuk memperkuat likuiditas, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong kredit, konsumsi, investasi, dan efek berganda bagi perekonomian.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian dana sebesar Rp55 triliun masing-masing di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, kemudian Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di BSI.

Bunga yang ditetapkan mencapai 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).

Selain itu, tenor penempatan enam bulan bisa diperpanjang tanpa batas waktu. “Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelasnya.

Purbaya juga menilai cadangan dana pemerintah di bank sentral masih memadai sehingga yakin program tersebut dapat berjalan dengan baik. (Antara)

Baca Juga: Didik Nini Thowok: Dari Penjaga Tradisi Hingga Teror dalam Perempuan Pembawa Sial

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB