Menkeu Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Terlihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 13:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Ia mencontohkan efektivitas kebijakan itu dari keluhan pengacara Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penempatan dana kas negara di bank komersial dengan bunga rendah bukan ditujukan untuk pembangunan langsung, melainkan untuk memperkuat likuiditas, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong kredit, konsumsi, investasi, dan efek berganda bagi perekonomian.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian dana sebesar Rp55 triliun masing-masing di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, kemudian Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di BSI.

Bunga yang ditetapkan mencapai 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).

Selain itu, tenor penempatan enam bulan bisa diperpanjang tanpa batas waktu. “Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelasnya.

Purbaya juga menilai cadangan dana pemerintah di bank sentral masih memadai sehingga yakin program tersebut dapat berjalan dengan baik. (Antara)

Baca Juga: Didik Nini Thowok: Dari Penjaga Tradisi Hingga Teror dalam Perempuan Pembawa Sial

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa terputusnya mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di ...

news | 14:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengecam keras tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Gaza, Palestina. Pernyataan itu i...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bersama delegasi Indonesia memberikan apresiasi berupa tepuk tangan sambil berdiri (standing o...

news | 11:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat penyaluran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp13 triliun hingga ...

news | 09:15 WIB

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 3,9 juta ton mencuku...

news | 08:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Ba...

news | 07:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada manipulasi dalam data pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 se...

news | 16:35 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, meminta Polri untuk segera menghentikan pemberian patroli pengawalan (pa...

news | 16:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti kecenderungan generasi muda yang en...

news | 15:30 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Unda...

news | 14:15 WIB