Menkeu Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Terlihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 13:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Ia mencontohkan efektivitas kebijakan itu dari keluhan pengacara Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penempatan dana kas negara di bank komersial dengan bunga rendah bukan ditujukan untuk pembangunan langsung, melainkan untuk memperkuat likuiditas, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong kredit, konsumsi, investasi, dan efek berganda bagi perekonomian.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian dana sebesar Rp55 triliun masing-masing di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, kemudian Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di BSI.

Bunga yang ditetapkan mencapai 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).

Selain itu, tenor penempatan enam bulan bisa diperpanjang tanpa batas waktu. “Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelasnya.

Purbaya juga menilai cadangan dana pemerintah di bank sentral masih memadai sehingga yakin program tersebut dapat berjalan dengan baik. (Antara)

Baca Juga: Didik Nini Thowok: Dari Penjaga Tradisi Hingga Teror dalam Perempuan Pembawa Sial

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau pelaksanaan perayaan Natal di Gereja Katedral Hati Tersuci Maria, Manado, Sulawes...

news | 14:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming membagikan bantuan sembako kepada sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Stas...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026 kepada umat Kristiani di seluruh Indonesia...

news | 12:00 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memastikan kehadirannya dalam agenda silaturahim ...

news | 10:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus...

news | 09:07 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menjadikan riset s...

news | 08:15 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat penyelesaian pembangunan Pelabuhan W...

news | 07:00 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di P...

news | 18:03 WIB

Sejumlah pejabat tinggi negara meninjau pelaksanaan ibadah Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (24/...

news | 17:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek...

news | 16:00 WIB