PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026. Keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian, terutama dengan mempertimbangkan kine

Elara | MataMata.com
Senin, 15 Desember 2025 | 15:15 WIB
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi

PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi

matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026. Keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian, terutama dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.

Ia menyatakan pemerintah tidak ingin mengambil langkah spekulatif sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara nyata. Menurut Purbaya, jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu melampaui 6 persen, maka pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa dalam mengelola kebijakan PPN.

Dalam kondisi tersebut, penyesuaian PPN dapat dilakukan secara lebih fleksibel, baik berupa kenaikan maupun penurunan tarif, sesuai dengan kebutuhan perekonomian. “Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan meninjau kembali peluang penurunan tarif PPN. Namun, langkah tersebut berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan negara sekitar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif sebesar 1 persen.

Saat ini, Purbaya mengaku lebih memprioritaskan pembenahan sistem penerimaan negara, baik dari sektor pajak maupun bea dan cukai. Ia juga akan mencermati perkembangan penerimaan negara pascaperbaikan sistem hingga triwulan II-2026.

Evaluasi awal terhadap rencana penyesuaian PPN dijadwalkan dilakukan paling cepat pada akhir triwulan I. “Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” tutur Purbaya.

Ia menambahkan bahwa rencana tersebut telah disusun secara tertulis. Meski demikian, Purbaya menekankan perlunya kehati-hatian dalam mengeksekusi kebijakan fiskal, mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB