Yusril: Pembentukan TGPF Kerusuhan Demo Agustus Tunggu Keputusan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025 berada sepenuhnya di ta

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 September 2025 | 13:00 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) dalam kunjungan kerja ke Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) dalam kunjungan kerja ke Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025 berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu Presiden, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9).

Yusril menjelaskan dalam pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9), disampaikan usulan pembentukan tim investigasi khusus. Usulan tersebut muncul karena kerusuhan demonstrasi mengakibatkan 10 korban jiwa di berbagai daerah.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden menyetujui usulan tersebut. Namun, hingga Jumat siang, kata Yusril, belum ada arahan resmi dari Presiden kepada para pembantunya untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

“Kendati demikian, Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide pembentukan tim investigasi sebagai gagasan yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan aparat penegak hukum telah menjalankan arahan Presiden untuk mengambil langkah tegas. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.

“Dari pengecekan langsung ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya pastikan langkah hukum telah diambil terhadap mereka yang terlibat dalam kerusuhan,” kata Yusril.

Sebelumnya, kelompok masyarakat sipil termasuk GNB mendorong pembentukan komisi investigasi independen guna menyelidiki rangkaian kerusuhan yang oleh GNB disebut sebagai prahara Agustus. Peristiwa itu disertai pembakaran, penjarahan, dan menelan 10 korban jiwa, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri.

“Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu akan disampaikan pihak Istana,” kata Lukman Hakim seusai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.

Lukman menambahkan, investigasi independen perlu dilakukan agar unjuk rasa yang digelar masyarakat sipil, termasuk aktivis, mahasiswa, dan pelajar, tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan.

Baca Juga: Pewaris Tokoh Bangsa Didorong Ikut Lestarikan Warisan Sejarah

“Unjuk rasa adalah hak warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945,” ujar Lukman. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf bahas percepatan 4.000 hunian pascabencana dan skema bantuan r...

news | 16:15 WIB

Kemendag optimistis harga Minyakita turun ke HET Rp15.700 per liter pada Februari 2026 berkat aturan wajib setor 35 pers...

news | 15:30 WIB

Wamen Isyana Bagoes Oka peringatkan bahaya child grooming sebagai ancaman sosial. Simak modus manipulasi dan dampaknya b...

news | 15:00 WIB

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) capai 60 juta penerima dan serap 924 ribu tenaga kerja. Menko Pangan Zulhas juga umum...

news | 14:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembentukan PT Perminas oleh Danantara lebih menguntungkan APBN dibanding investasi...

news | 13:15 WIB

Rusia mendesak Israel di Dewan Keamanan PBB untuk segera membuka akses Rafah sepenuhnya dan mempertanyakan detail pasuka...

news | 10:45 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan keras ke pejabat Bea Cukai untuk sikat barang ilegal demi selamatkan industr...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Menteri ATR hentikan alih fungsi sawah. Simak aturan baru perlindungan lahan LP2B dan targ...

news | 08:15 WIB

Kemlu RI pastikan 38 WNI di Benggala Barat, India, aman dari wabah virus Nipah. Otoritas bandara Indonesia perketat skri...

news | 07:15 WIB

Paspampres mengklarifikasi video viral anggotanya yang diprotes warga di London saat mengawal Presiden Prabowo. Simak pe...

news | 06:00 WIB