Ahmadi Noor Supit Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus PUPR Mempawah

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI 2015, Ahmadi Noor Supit, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Bar

Elara | MataMata.com
Rabu, 10 September 2025 | 08:15 WIB
Ahmadi Noor Supit Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus PUPR Mempawah

Ahmadi Noor Supit Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus PUPR Mempawah

matamata.com - Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI 2015, Ahmadi Noor Supit, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Usai pemeriksaan, Ahmadi mengungkapkan dirinya mendapat tujuh pertanyaan dari penyidik.

“Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Selain itu, Ahmadi juga ditanya mengenai kesaksiannya pada kasus lain, yaitu dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Ia menegaskan keterlibatannya sebatas menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Saya enggak mengerti, tetapi sebagai WNI, saya harus menjelaskan apapun. Untuk kasus seperti ini, saya tidak pernah kenal sama tersangka. Tidak kenal semua, tetapi tiba-tiba dimintai keterangan tentang mekanisme atau istilahnya postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” ucapnya.

Sebelumnya, Ahmadi dipanggil KPK untuk kasus PUPR Mempawah pada 3 September 2025, sementara terkait kasus Bank BJB pada 20 Agustus 2025.

Dalam kasus PUPR Mempawah, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.

Lembaga antikorupsi itu juga menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Meski begitu, KPK hingga kini belum membeberkan secara rinci mengenai tersangka maupun modus dalam perkara tersebut. (Antara)

Baca Juga: Pakar UMY: Menteri Baru Kabinet Prabowo Harus Fokus Kinerja dan Hindari Kontroversi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB