Ketua Banggar: Legislator Nonaktif Tetap Terima Gaji, Tunjangan Perumahan Disorot

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tetap menerima gaji bulanan.

Elara | MataMata.com
Senin, 01 September 2025 | 14:33 WIB
Ketua Banggar: Legislator Nonaktif Tetap Terima Gaji, Tunjangan Perumahan Disorot

Ketua Banggar: Legislator Nonaktif Tetap Terima Gaji, Tunjangan Perumahan Disorot

matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tetap menerima gaji bulanan.

Menurut Said, pembayaran gaji anggota dewan tetap berjalan karena secara teknis anggaran sudah ditetapkan dan dieksekusi oleh lembaga terkait. "Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Said menjelaskan, dalam Tata Tertib DPR maupun Undang-Undang MD3 tidak dikenal istilah “nonaktif” bagi anggota DPR RI. Meski begitu, ia menghormati kebijakan internal partai politik yang menonaktifkan kadernya.

Lebih lanjut, Said mendukung usulan penghapusan tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Menurutnya, langkah itu penting demi membangun sikap etis, empati, dan simpati dalam menjaga rasionalitas lembaga legislatif.

"Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah partai memutuskan menonaktifkan beberapa anggotanya setelah menuai sorotan publik. Mereka terdiri dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR. Nama-nama tersebut antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

Gelombang protes masyarakat bahkan berujung pada aksi penjarahan dan perusakan kediaman sejumlah legislator, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tak luput dari sasaran massa. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB