Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tetap menerima gaji bulanan.
Menurut Said, pembayaran gaji anggota dewan tetap berjalan karena secara teknis anggaran sudah ditetapkan dan dieksekusi oleh lembaga terkait. "Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Said menjelaskan, dalam Tata Tertib DPR maupun Undang-Undang MD3 tidak dikenal istilah “nonaktif” bagi anggota DPR RI. Meski begitu, ia menghormati kebijakan internal partai politik yang menonaktifkan kadernya.
Lebih lanjut, Said mendukung usulan penghapusan tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Menurutnya, langkah itu penting demi membangun sikap etis, empati, dan simpati dalam menjaga rasionalitas lembaga legislatif.
"Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah partai memutuskan menonaktifkan beberapa anggotanya setelah menuai sorotan publik. Mereka terdiri dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR. Nama-nama tersebut antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Gelombang protes masyarakat bahkan berujung pada aksi penjarahan dan perusakan kediaman sejumlah legislator, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tak luput dari sasaran massa. (Antara)