Prabowo: Pengusaha Perusak Hutan dan Mangkir Pajak Tak Akan Dibiarkan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya terhadap para pengusaha yang merusak hutan lindung sekaligus mangkir dari kewajiban membayar pajak, meskipun sudah mendapat berbagai fasilitas dari negara.

Elara | MataMata.com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) meninjau pameran Apkasi Otonomi Expo 2025: Trade, Tourism, Investment, and Procurement di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) meninjau pameran Apkasi Otonomi Expo 2025: Trade, Tourism, Investment, and Procurement di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya terhadap para pengusaha yang merusak hutan lindung sekaligus mangkir dari kewajiban membayar pajak, meskipun sudah mendapat berbagai fasilitas dari negara.

"Ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar, kita kasih HGU (hak guna usaha). Berarti, bumi, air kita kasih, kredit dari bank pemerintah. Sudah dikasih, dikasih, masih melanggar, masih nggak mau bayar pajak, masih nipu-nipu, bahkan ada yang di hutan lindung, (mereka) menganggap Pemerintah Indonesia itu bisa gue atur," kata Presiden Prabowo dalam pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8).

Prabowo mengungkapkan, hingga pertengahan Agustus 2025 pemerintah telah berhasil mengambil alih kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal. Angka tersebut terus bertambah menjadi 3,2 juta hektare, dan ditargetkan mencapai 3,7 juta hektare pada September 2025.

"Saya sudah laporan di Majelis Permusyawaratan Rakyat, pemerintahan saya sudah menguasai kembali 3,1 juta pada tanggal 15 (Agustus). Hari ini, sudah 3,2 juta, akhir Agustus akan menjadi 3,5 juta hektare, mungkin September akan menjadi 3,7 hektare sudah kami kuasai kembali di tangan Pemerintah Republik Indonesia," ujar Prabowo.

Ia menegaskan tidak ada kompromi bagi pengusaha yang melanggar aturan.
"Enggak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja, udah melanggar menjadi diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil, dan katanya, laporannya masih banyak lagi yang melanggar. Apa boleh buat. Belum lagi tambang-tambang yang nggak ada izin, sudah saya kasih perintah untuk diamankan semua itu," ucapnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Prabowo menegaskan, kebijakan ini berpijak pada konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

"Kita buktikan, dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar 45, kita sudah mencapai titik-titik yang penting," tutur Prabowo.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB