Prabowo: Pengusaha Perusak Hutan dan Mangkir Pajak Tak Akan Dibiarkan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya terhadap para pengusaha yang merusak hutan lindung sekaligus mangkir dari kewajiban membayar pajak, meskipun sudah mendapat berbagai fasilitas dari negara.

Elara | MataMata.com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) meninjau pameran Apkasi Otonomi Expo 2025: Trade, Tourism, Investment, and Procurement di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) meninjau pameran Apkasi Otonomi Expo 2025: Trade, Tourism, Investment, and Procurement di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya terhadap para pengusaha yang merusak hutan lindung sekaligus mangkir dari kewajiban membayar pajak, meskipun sudah mendapat berbagai fasilitas dari negara.

"Ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar, kita kasih HGU (hak guna usaha). Berarti, bumi, air kita kasih, kredit dari bank pemerintah. Sudah dikasih, dikasih, masih melanggar, masih nggak mau bayar pajak, masih nipu-nipu, bahkan ada yang di hutan lindung, (mereka) menganggap Pemerintah Indonesia itu bisa gue atur," kata Presiden Prabowo dalam pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8).

Prabowo mengungkapkan, hingga pertengahan Agustus 2025 pemerintah telah berhasil mengambil alih kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal. Angka tersebut terus bertambah menjadi 3,2 juta hektare, dan ditargetkan mencapai 3,7 juta hektare pada September 2025.

"Saya sudah laporan di Majelis Permusyawaratan Rakyat, pemerintahan saya sudah menguasai kembali 3,1 juta pada tanggal 15 (Agustus). Hari ini, sudah 3,2 juta, akhir Agustus akan menjadi 3,5 juta hektare, mungkin September akan menjadi 3,7 hektare sudah kami kuasai kembali di tangan Pemerintah Republik Indonesia," ujar Prabowo.

Ia menegaskan tidak ada kompromi bagi pengusaha yang melanggar aturan.
"Enggak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja, udah melanggar menjadi diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil, dan katanya, laporannya masih banyak lagi yang melanggar. Apa boleh buat. Belum lagi tambang-tambang yang nggak ada izin, sudah saya kasih perintah untuk diamankan semua itu," ucapnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Prabowo menegaskan, kebijakan ini berpijak pada konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

"Kita buktikan, dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar 45, kita sudah mencapai titik-titik yang penting," tutur Prabowo.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat terbatas bahas rencana geostrategi Indonesia bersama pimpinan TNI di Istana Merde...

news | 21:29 WIB

Partai Gema Bangsa resmi deklarasi dan menyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2029. Simak alasan Ketum Ah...

news | 21:25 WIB

Pemerintah China mengecam keras kesepakatan dagang terbaru antara Amerika Serikat dan Taiwan....

news | 14:15 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa sebanyak 33,2 persen dari total petugas haji tahun 1447 H/2026...

news | 13:00 WIB

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) ca...

news | 12:00 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meyakini keberadaan Sekolah Rakyat (SR) berbasis asrama menjadi instrumen...

news | 11:00 WIB

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk merevitalisasi Museum Situs Pasir Angin di Ka...

news | 10:15 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa negara akan memberikan gaji kepada para petani melalui s...

news | 09:15 WIB

Uni Eropa mendesak Israel untuk segera menghentikan proyek permukiman E1 di wilayah pendudukan Tepi Barat....

news | 08:00 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji untuk menampung seluruh...

news | 07:00 WIB