Istana: Perpres Baru Disiapkan Jika RUU Haji Disahkan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Um

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (tengah) dan Menpora Dito Ariotedjo (kiri) menyapa peserta Merdeka Run 8.0 K 2025 usai melepas start di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ajang lari yang bertajuk Merdeka Run 8.0 K 2025 tersebut diikuti sekitar 8.000 peserta dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (tengah) dan Menpora Dito Ariotedjo (kiri) menyapa peserta Merdeka Run 8.0 K 2025 usai melepas start di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ajang lari yang bertajuk Merdeka Run 8.0 K 2025 tersebut diikuti sekitar 8.000 peserta dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui menjadi undang-undang.

“Pasti,” kata Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden RI, saat ditanya wartawan mengenai penerbitan perpres baru terkait BP Haji.

Ia berharap pengesahan RUU tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujarnya di sela kegiatan Merdeka Run 8.0K di Jakarta, Minggu (24/8).

Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut isi RUU, hanya menyebut pembahasannya masih dimatangkan di DPR.

Komisi VIII DPR RI saat ini mengebut pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah agar dapat disahkan dalam Sidang Paripurna pada Selasa (26/8). Sejumlah rapat telah digelar bersama pemerintah dan DPD RI, termasuk pada Sabtu (23/8).

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin penting yang disoroti antara lain:

  • perubahan nomenklatur BP Haji menjadi kementerian,
  • perubahan jabatan Kepala BP Haji menjadi menteri,
  • ketentuan yang memperbolehkan petugas haji di embarkasi daerah nonmuslim tidak harus beragama Islam (tidak berlaku bagi PPIH di Arab Saudi),
  • serta perubahan kewenangan penetapan kuota haji kabupaten/kota yang sebelumnya ditetapkan gubernur menjadi kewenangan menteri.
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB