Istana: Perpres Baru Disiapkan Jika RUU Haji Disahkan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Um

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Istana: Perpres Baru Disiapkan Jika RUU Haji Disahkan

Istana: Perpres Baru Disiapkan Jika RUU Haji Disahkan

matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui menjadi undang-undang.

“Pasti,” kata Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden RI, saat ditanya wartawan mengenai penerbitan perpres baru terkait BP Haji.

Ia berharap pengesahan RUU tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujarnya di sela kegiatan Merdeka Run 8.0K di Jakarta, Minggu (24/8).

Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut isi RUU, hanya menyebut pembahasannya masih dimatangkan di DPR.

Komisi VIII DPR RI saat ini mengebut pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah agar dapat disahkan dalam Sidang Paripurna pada Selasa (26/8). Sejumlah rapat telah digelar bersama pemerintah dan DPD RI, termasuk pada Sabtu (23/8).

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin penting yang disoroti antara lain:

  • perubahan nomenklatur BP Haji menjadi kementerian,
  • perubahan jabatan Kepala BP Haji menjadi menteri,
  • ketentuan yang memperbolehkan petugas haji di embarkasi daerah nonmuslim tidak harus beragama Islam (tidak berlaku bagi PPIH di Arab Saudi),
  • serta perubahan kewenangan penetapan kuota haji kabupaten/kota yang sebelumnya ditetapkan gubernur menjadi kewenangan menteri.
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi III DPR RI memastikan RUU Perampasan Aset disahkan pada 15 Desember 2026. Simak komitmen pemberantasan korupsi se...

news | 11:51 WIB

Badan Geologi menyatakan erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir dan bertransisi ke erupsi strombolian. Statu...

news | 10:45 WIB

Kemensos mengerahkan tim khusus untuk mengusut dugaan penggunaan anggaran kedinasan oleh 1.900 pegawai untuk judi online...

news | 10:30 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung A...

news | 10:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto pantau langsung dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap penerbangan nasional. Sebanyak 8 b...

news | 08:15 WIB