KPK Belum Tampilkan Bukti Kasus Wamenaker, Masih Ada Pemeriksaan Berlanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum menampilkan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. KPK menyebut masih ada pihak lain yang tengah menjala

Elara | MataMata.com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum menampilkan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. KPK menyebut masih ada pihak lain yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Karena masih ada satu yang sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Meski begitu, Setyo tidak merinci siapa pihak yang dimaksud, termasuk apakah terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) atau bukan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, lembaga antirasuah tidak lagi menampilkan bukti tambahan karena sebelumnya telah memperlihatkan 22 unit kendaraan yang disita pada Kamis (21/8).

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelas tersangka, termasuk Wamenaker, kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Berikut daftar tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 Kemenaker 2022–sekarang)
  3. Subhan (Sub-Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)
  4. Anitasari Kusumawati (Sub-Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–sekarang)
  5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret 2025–sekarang)
  6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)
  7. Sekarsari Kartika Putri (Sub-Koordinator di Kemenaker)
  8. Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
  9. Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
  10. Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker). (Antara)
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB