Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan serta independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran menanggapi OTT yang dilakukan KPK terhadap Immanuel bersama 13 orang lainnya pada Kamis (20/8), terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8).
Ia juga menegaskan komitmennya sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pemberantasan korupsi.
“Yang jelas saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” ujarnya.
KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum Immanuel Ebenezer beserta 13 orang lainnya yang terjaring OTT dalam konferensi pers pada Jumat. Agenda itu akan memaparkan konstruksi perkara dan kronologi penangkapan secara lengkap.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita 22 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap. Adapun OTT ini tercatat sebagai yang kelima sepanjang 2025. (Antara)