Inosentius Samsul Janji Jaga MK dari Putusan Kontroversial

Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan komitmennya untuk menjaga lembaga peradilan konstitusi dari putusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (

Elara | MataMata.com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Calon Hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Calon Hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Matamata.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan komitmennya untuk menjaga lembaga peradilan konstitusi dari putusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

"Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun," ujar Inosentius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

Menurut Kepala Badan Keahlian DPR RI tersebut, peningkatan kualitas putusan menjadi misi utamanya. Putusan MK, kata dia, harus mudah dipahami, dapat dilaksanakan, serta mampu menghadirkan solusi. Ia menekankan bahwa independensi MK wajib dijaga tanpa intervensi dari kelompok tertentu.

"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," tuturnya.

Lebih lanjut, Inosentius menegaskan MK perlu menghasilkan putusan yang akuntabel, rasional, sesuai penalaran hukum, serta memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Uji kelayakan ini digelar untuk memilih pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut proses seleksi dilakukan dengan mekanisme penjaringan aktif yang bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan terbuka sesuai hasil rapat internal DPR. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya s...

news | 17:12 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BU...

news | 16:00 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk memahami pondok pesantren secara utuh dan kultural. Ajakan ini ...

news | 15:00 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan rasa bangganya atas peran Presiden RI Prabowo Subianto dalam proses perdamaian an...

news | 14:00 WIB

Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut ambil bagian dalam aksi solidaritas di depan kantor Tra...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri fasilitas yang diterima para jemaah haji khusus tambahan dalam penyi...

news | 11:15 WIB

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Pasar Mardika Ambon, Maluku, pada Selasa (15/10) sore untuk memantau...

news | 10:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tin...

news | 09:15 WIB

Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sebagai sosok yang selalu menawarkan solusi dan menjun...

news | 08:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya realisasi anggaran pada tiga kementerian/lembaga (K/L) besar, yakni ...

news | 07:00 WIB