Inosentius Samsul Janji Jaga MK dari Putusan Kontroversial

Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan komitmennya untuk menjaga lembaga peradilan konstitusi dari putusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (

Elara | MataMata.com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Calon Hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Calon Hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Matamata.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan komitmennya untuk menjaga lembaga peradilan konstitusi dari putusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

"Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun," ujar Inosentius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

Menurut Kepala Badan Keahlian DPR RI tersebut, peningkatan kualitas putusan menjadi misi utamanya. Putusan MK, kata dia, harus mudah dipahami, dapat dilaksanakan, serta mampu menghadirkan solusi. Ia menekankan bahwa independensi MK wajib dijaga tanpa intervensi dari kelompok tertentu.

"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," tuturnya.

Lebih lanjut, Inosentius menegaskan MK perlu menghasilkan putusan yang akuntabel, rasional, sesuai penalaran hukum, serta memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Uji kelayakan ini digelar untuk memilih pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut proses seleksi dilakukan dengan mekanisme penjaringan aktif yang bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan terbuka sesuai hasil rapat internal DPR. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa seluruh pihak di desa harus ...

news | 16:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjangkau semua titik ...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim yang se...

news | 14:00 WIB

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Se...

news | 13:00 WIB

Koalisi masyarakat sipil Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional akibat...

news | 12:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir rekening milik 300 penerima bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kepulauan Ria...

news | 11:00 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subia...

news | 09:15 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau Balai Konservasi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebagai bentu...

news | 07:15 WIB

Penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai Rp26 triliun hingga Oktober 2025...

news | 06:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan logistik bernilai Rp19,09 miliar untuk masyarakat terdampak banjir dan...

news | 05:00 WIB