Calon Hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Matamata.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan komitmennya untuk menjaga lembaga peradilan konstitusi dari putusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
"Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun," ujar Inosentius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut Kepala Badan Keahlian DPR RI tersebut, peningkatan kualitas putusan menjadi misi utamanya. Putusan MK, kata dia, harus mudah dipahami, dapat dilaksanakan, serta mampu menghadirkan solusi. Ia menekankan bahwa independensi MK wajib dijaga tanpa intervensi dari kelompok tertentu.
"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," tuturnya.
Lebih lanjut, Inosentius menegaskan MK perlu menghasilkan putusan yang akuntabel, rasional, sesuai penalaran hukum, serta memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.
Uji kelayakan ini digelar untuk memilih pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut proses seleksi dilakukan dengan mekanisme penjaringan aktif yang bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan terbuka sesuai hasil rapat internal DPR. (Antara)