Inosentius Samsul Janji Jaga MK dari Putusan Kontroversial

Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan komitmennya untuk menjaga lembaga peradilan konstitusi dari putusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (

Elara | MataMata.com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Calon Hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Calon Hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Matamata.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan komitmennya untuk menjaga lembaga peradilan konstitusi dari putusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

"Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun," ujar Inosentius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

Menurut Kepala Badan Keahlian DPR RI tersebut, peningkatan kualitas putusan menjadi misi utamanya. Putusan MK, kata dia, harus mudah dipahami, dapat dilaksanakan, serta mampu menghadirkan solusi. Ia menekankan bahwa independensi MK wajib dijaga tanpa intervensi dari kelompok tertentu.

"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," tuturnya.

Lebih lanjut, Inosentius menegaskan MK perlu menghasilkan putusan yang akuntabel, rasional, sesuai penalaran hukum, serta memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Uji kelayakan ini digelar untuk memilih pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut proses seleksi dilakukan dengan mekanisme penjaringan aktif yang bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan terbuka sesuai hasil rapat internal DPR. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di Abu Dhabi akibat penutupan ruang udara di Timur Tengah ...

news | 14:16 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar hasil ekseku...

news | 14:10 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan kebijakan progresif dalam pengelolaan sampah di Bali. Mu...

news | 13:15 WIB

Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta. L...

news | 12:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan jaminan bahwa Indonesia tetap mendapatkan ke...

news | 11:45 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa Indonesia telah mulai mengalihkan s...

news | 10:45 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi gangguan penerbangan haji da...

news | 09:15 WIB

KPK bongkar aliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait proyek outsourcing. Si...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengirim surat duka cita resmi atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. ...

news | 06:15 WIB

Bapanas resmi mendistribusikan 828 ribu ton beras SPHP 2026 mulai Maret. Cek aturan baru kemasan 2 kg dan daftar harga e...

news | 05:55 WIB