Peluang Besar BP Haji Berubah Jadi Kementerian, DPR Segera Bahas RUU Haji-Umrah

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di

Elara | MataMata.com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Peluang Besar BP Haji Berubah Jadi Kementerian, DPR Segera Bahas RUU Haji-Umrah

Peluang Besar BP Haji Berubah Jadi Kementerian, DPR Segera Bahas RUU Haji-Umrah

matamata.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di DPR.

“Cukup besar,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8), saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan Kementerian Haji.

Menurutnya, Komisi VIII DPR saat ini tengah mengikuti rapat pimpinan terkait RUU Haji dan Umrah. Pemerintah pun sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR sebagai bahan pembahasan.

Marwan menegaskan, pembahasan RUU tersebut bersifat mendesak lantaran Arab Saudi meminta Indonesia segera mengambil keputusan terkait persoalan Arafah.

“Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian rapat digelar tertutup karena membahas beberapa alternatif yang belum bisa dipublikasikan.

“Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (18/8), pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah kepada DPR. Penyerahan itu dimaksudkan agar DPR dapat segera membentuk panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti pembahasan.

“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)

Baca Juga: Wamenkumham: UU Tipikor Belum Disesuaikan dengan Konvensi PBB Selama 18 Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Nilai ekspor kecap Indonesia Januari-Agustus 2026 tembus Rp340 Miliar. Pasar Australia dan Malaysia mendominasi berkat t...

news | 12:56 WIB

Veda Ega Pratama cetak sejarah jadi pembalap Indonesia pertama yang raih pole position di Moto3 GP Australia 2026. Simak...

news | 12:54 WIB

PBB merasa sangat khawatir atas eskalasi kekerasan dan pemblokadean Tepi Barat oleh Israel usai serangan penembakan yang...

news | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump berencana mencabut tarif impor 50 persen atas barang Kanada guna mengamankan suara Partai Repub...

news | 10:30 WIB

MILLS meluncurkan koleksi Spring/Summer 2027 bertajuk 'Next Inheritance'. Menghadirkan teknologi seamless MILLS SIGNATUR...

news | 10:00 WIB