Peluang Besar BP Haji Berubah Jadi Kementerian, DPR Segera Bahas RUU Haji-Umrah

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di

Elara | MataMata.com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di DPR.

“Cukup besar,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8), saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan Kementerian Haji.

Menurutnya, Komisi VIII DPR saat ini tengah mengikuti rapat pimpinan terkait RUU Haji dan Umrah. Pemerintah pun sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR sebagai bahan pembahasan.

Marwan menegaskan, pembahasan RUU tersebut bersifat mendesak lantaran Arab Saudi meminta Indonesia segera mengambil keputusan terkait persoalan Arafah.

“Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian rapat digelar tertutup karena membahas beberapa alternatif yang belum bisa dipublikasikan.

“Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (18/8), pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah kepada DPR. Penyerahan itu dimaksudkan agar DPR dapat segera membentuk panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti pembahasan.

“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)

Baca Juga: Wamenkumham: UU Tipikor Belum Disesuaikan dengan Konvensi PBB Selama 18 Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa seluruh pihak di desa harus ...

news | 16:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjangkau semua titik ...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim yang se...

news | 14:00 WIB

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Se...

news | 13:00 WIB

Koalisi masyarakat sipil Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional akibat...

news | 12:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir rekening milik 300 penerima bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kepulauan Ria...

news | 11:00 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subia...

news | 09:15 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau Balai Konservasi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebagai bentu...

news | 07:15 WIB

Penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai Rp26 triliun hingga Oktober 2025...

news | 06:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan logistik bernilai Rp19,09 miliar untuk masyarakat terdampak banjir dan...

news | 05:00 WIB