Peluang Besar BP Haji Berubah Jadi Kementerian, DPR Segera Bahas RUU Haji-Umrah

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di

Elara | MataMata.com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di DPR.

“Cukup besar,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8), saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan Kementerian Haji.

Menurutnya, Komisi VIII DPR saat ini tengah mengikuti rapat pimpinan terkait RUU Haji dan Umrah. Pemerintah pun sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR sebagai bahan pembahasan.

Marwan menegaskan, pembahasan RUU tersebut bersifat mendesak lantaran Arab Saudi meminta Indonesia segera mengambil keputusan terkait persoalan Arafah.

“Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian rapat digelar tertutup karena membahas beberapa alternatif yang belum bisa dipublikasikan.

“Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (18/8), pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah kepada DPR. Penyerahan itu dimaksudkan agar DPR dapat segera membentuk panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti pembahasan.

“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)

Baca Juga: Wamenkumham: UU Tipikor Belum Disesuaikan dengan Konvensi PBB Selama 18 Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Timnas Futsal Indonesia siap hadapi Tajikistan dan Jepang dalam uji coba tertutup jelang Piala Asia Futsal 2026. Cek jad...

news | 09:30 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih wacana. Simak penjelasan p...

news | 08:15 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar memulangkan 6 calon petugas haji 2026 karena tidak jujur soal riwayat penyakit TBC dan ginjal. Kes...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta koreksi desain IKN dengan menambah embung dan sensor panas untuk antisipasi karhutla. ...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Inggris (Britania Raya) pada pekan depan. Kunjungan i...

news | 16:17 WIB

Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, memberikan peringatan keras bahwa setiap upaya Amerika Serikat (AS) u...

news | 16:10 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) sub...

news | 15:00 WIB

Kemenhaj mewajibkan petugas haji 2026 tetap memakai seragam dan tidak menggunakan ihram saat puncak Armuzna demi memudah...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo mengumpulkan 1.200 rektor di Istana untuk membahas strategi pendidikan nasional, mulai dari solusi kura...

news | 12:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman tinjau pemulihan sawah di Aceh Utara. Pemerintah siapkan anggaran triliunan dan gunakan skema pada...

news | 11:00 WIB