Peluang Besar BP Haji Berubah Jadi Kementerian, DPR Segera Bahas RUU Haji-Umrah

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di

Elara | MataMata.com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk ditingkatkan menjadi Kementerian Haji cukup besar. Hal itu beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang segera digelar di DPR.

“Cukup besar,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8), saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan Kementerian Haji.

Menurutnya, Komisi VIII DPR saat ini tengah mengikuti rapat pimpinan terkait RUU Haji dan Umrah. Pemerintah pun sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR sebagai bahan pembahasan.

Marwan menegaskan, pembahasan RUU tersebut bersifat mendesak lantaran Arab Saudi meminta Indonesia segera mengambil keputusan terkait persoalan Arafah.

“Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian rapat digelar tertutup karena membahas beberapa alternatif yang belum bisa dipublikasikan.

“Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (18/8), pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah kepada DPR. Penyerahan itu dimaksudkan agar DPR dapat segera membentuk panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti pembahasan.

“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)

Baca Juga: Wamenkumham: UU Tipikor Belum Disesuaikan dengan Konvensi PBB Selama 18 Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB

KPK menyita 33 kendaraan hingga uang asing dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah terkait suap KI...

news | 19:47 WIB