AHY: Penertiban Truk ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur Jalan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin rapat koordinasi di kantornya, Rabu (13/8), bersama sejumlah pejabat kementerian teknis untuk membahas berbagai kebijakan infrastruktur, te

Elara | MataMata.com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (13/8/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (13/8/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin rapat koordinasi di kantornya, Rabu (13/8), bersama sejumlah pejabat kementerian teknis untuk membahas berbagai kebijakan infrastruktur, termasuk penerapan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam kesempatan itu, AHY menegaskan pihaknya telah memulai sosialisasi dan melakukan perhitungan detail terkait dampak serta risiko penerapan kebijakan tersebut.

“Jika kita membiarkan ODOL, yang jelas korban berjatuhan, banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Bukan hanya pengemudi truk ODOL tapi juga masyarakat yang tidak berdosa. Kerusakan jalan, puluhan triliun harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk memperbaiki jalan-jalan yang hancur dan rusak akibat kendaraan kelebihan muatan,” ujarnya.

Menurut AHY, kajian pemerintah menunjukkan bahwa penertiban ODOL tidak akan menimbulkan kerugian ekonomi signifikan. “Nah kita hitung, dan ternyata ada hasil yang baik. Nanti bisa dijelaskan pak Menhub. Yang jelas kami sudah mendapatkan sejumlah data bahwa ternyata tidak terlalu berpengaruh secara signifikan,” jelasnya.

Program Zero ODOL sendiri merupakan kebijakan nasional untuk menghapus praktik angkutan barang dengan muatan berlebih atau modifikasi dimensi yang tidak sesuai standar. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas, menjaga infrastruktur jalan, serta menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

Selain membahas ODOL, rakor tersebut juga menyinggung sejumlah program strategis lain seperti pengembangan bandara internasional, proyek Giant Sea Wall, program Perumahan Rakyat, program 5T Kementerian Transmigrasi, hingga program Sekolah Rakyat.

Rapat dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, serta sejumlah pejabat kementerian teknis lainnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

WHO memperingatkan sistem kesehatan Gaza di ambang kehancuran. Stok medis dasar habis dan 18.000 pasien menunggu evakuas...

news | 15:04 WIB

Perum Bulog dan Kementan jamin stok beras nasional aman hingga 324 hari ke depan di tengah gejolak perang Timur Tengah d...

news | 14:36 WIB

China kecam serangan AS-Israel ke Iran dan tegaskan dukungan politik bagi kedaulatan Teheran. Simak laporan lengkap evak...

news | 11:45 WIB

Situs megalit berusia 1.000 tahun di Dongi-Dongi, Poso, diduga dirusak penambang emas ilegal. Simak kronologi dan penjel...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga BBM subsidi berpotensi naik jika harga minyak dunia terus melonjak ...

news | 07:00 WIB

Dua kapal tanker Pertamina terjebak di Selat Hormuz akibat konflik Iran-AS. Pemerintah Indonesia intensifkan negosiasi d...

news | 15:00 WIB

BRIN kembangkan Inacell, material MCC dari limbah tandan kosong sawit untuk industri farmasi & pangan. Solusi ramah ling...

news | 14:15 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman puji hakim PN Batam yang tak vonis mati ABK pembawa 2 ton sabu, sebut hakim sudah ...

news | 13:30 WIB

Kabar baik untuk guru madrasah! Kemenag mulai cairkan TPG secara bertahap pekan ini. Simak jadwal penerbitan SKAKPT taha...

news | 12:00 WIB

Komisi Reformasi Polri siapkan rekomendasi besar untuk Presiden Prabowo, mulai dari revisi 32 regulasi internal hingga e...

news | 11:15 WIB