Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers capaian kinerja semester I tahun 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang digelar di Jakarta, Senin (11/8/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Matamata.com - Realisasi investasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada Semester I 2025 mencapai 13,9 miliar dolar AS atau setara Rp225,8 triliun (kurs Rp16.251). Angka ini meningkat sekitar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Investasi kita di Semester I 2024 itu totalnya 11,2 miliar dolar AS, kemudian di Semester I 2025 itu 13,9 miliar dolar AS,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers capaian kinerja Semester I 2025 di Jakarta, Senin (11/8).
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sub-sektor minyak dan gas bumi (migas) mencatat investasi terbesar dengan nilai 8,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp131,63 triliun. Posisi berikutnya ditempati sektor mineral dan batu bara (minerba) sebesar 3,1 miliar dolar AS (Rp50,38 triliun), kemudian subsektor listrik dengan 1,9 miliar dolar AS (Rp30,88 triliun), dan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) sebesar 0,8 miliar dolar AS (Rp13 triliun).
“Ini kebanyakan adalah di sektor minerba dan migas, investasi kita,” tambah Bahlil.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, realisasi investasi nasional pada triwulan II 2025 mencapai Rp477,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 665.764 orang.
Dari total tersebut, penanaman modal asing (PMA) menyumbang Rp202,2 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) berkontribusi Rp275,5 triliun. Wilayah Jawa mencatat realisasi Rp237,5 triliun, sementara luar Jawa sebesar Rp240,2 triliun.
Lima negara dengan realisasi investasi PMA terbesar pada triwulan II 2025 adalah Singapura (4,2 miliar dolar AS), Hong Kong (2,3 miliar dolar AS), Republik Rakyat Tiongkok (1,8 miliar dolar AS), Amerika Serikat (0,8 miliar dolar AS), dan Malaysia (0,7 miliar dolar AS). (Antara)